33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

DIPA 2020 Sudah Diserahkan, Ini Instruksi Bupati Pulpis

PULANG PISAU–Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyerahkan DIPA
tahun 2020 untuk instansi vertikal di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang
Pisau, di aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis pagi (28/11).

Edy berharap, melalui penyerahan
DIPA itu dapat segera dilakukan percepatan kegiatan di masing-masing instansi.
“Hal ini sebagaimana yang disampaikan presiden saat rakornas kepala daerah,
beberapa waktu lalu,” tegas Edy.

Dia menambahkan, dengan telah
diserahkannya DIPA itu tidak perlu lagi menunggu waktu sehingga terjadi
penumpukan kegiatan. “Saya rasa ini penting. Dengan semakin cepat pelaksanaan
kegiatan pada awal tahun, maka manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat,”
ujarnya.

Begitu juga, lanjut dia,
perputaran keuangan yang dirasakan masyarakat. “Dengan dimulainya kegiatan-kegiatan
itu banyak peredaran yang terjadi. Khususnya interaksi jual beli yang
menyangkut barang,” beber dia.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Persiapan Sambut Presiden

Saat itu, bupati juga menyoroti
kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
“Hasil evaluasi tepra maupun rakordal banyak kegiatan yang masih menumpuk,”
ujar Edy.

Ia mengaku belum tahu persis
realisasi kegiatan hingga akhir triwulan IV. “Makanya kepada perangkat daerah,
untuk tahun 2020 supaya dilaksanakan proses percepatan,” ucapnya.

Dia menambahkan, 2019 adalah
evaluasi. “Bisa saja nanti kita lakukan penilaian yang dilakukan di dinas. Kami
berharap kecepatan dalam melaksanakan kegiatan. Kalau lambat, tidak bisa lagi,”
ujarnya.

Edy menambahkan, jika pelaksanaan
kegiatan yang dilaksanakan lambat maka program yang direncanakan bisa sia-sia.
“Visi misi akan tertunda. Untuk itu, jangan sampai kegiatan-kegiatan itu  ditumpuk akhir triwulan IV,” pinta Edy.

Baca Juga :  Pengelola Feri Wajib Utamakan Fasilitas Keamanan Penumpang

Bupati juga tidak menginginkan ada
lelang kegiatan yang dilakukan pada akhir tahun. Yakni November atau Desember.
“Kalau dilelang November atau Desember, kapan selesainya. Daripada dilelang
November atau Desember lebih baik ditunda saja dahulu kegiatannya,” tandasnya. (art/ila/nto)

PULANG PISAU–Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyerahkan DIPA
tahun 2020 untuk instansi vertikal di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang
Pisau, di aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis pagi (28/11).

Edy berharap, melalui penyerahan
DIPA itu dapat segera dilakukan percepatan kegiatan di masing-masing instansi.
“Hal ini sebagaimana yang disampaikan presiden saat rakornas kepala daerah,
beberapa waktu lalu,” tegas Edy.

Dia menambahkan, dengan telah
diserahkannya DIPA itu tidak perlu lagi menunggu waktu sehingga terjadi
penumpukan kegiatan. “Saya rasa ini penting. Dengan semakin cepat pelaksanaan
kegiatan pada awal tahun, maka manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat,”
ujarnya.

Begitu juga, lanjut dia,
perputaran keuangan yang dirasakan masyarakat. “Dengan dimulainya kegiatan-kegiatan
itu banyak peredaran yang terjadi. Khususnya interaksi jual beli yang
menyangkut barang,” beber dia.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Persiapan Sambut Presiden

Saat itu, bupati juga menyoroti
kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
“Hasil evaluasi tepra maupun rakordal banyak kegiatan yang masih menumpuk,”
ujar Edy.

Ia mengaku belum tahu persis
realisasi kegiatan hingga akhir triwulan IV. “Makanya kepada perangkat daerah,
untuk tahun 2020 supaya dilaksanakan proses percepatan,” ucapnya.

Dia menambahkan, 2019 adalah
evaluasi. “Bisa saja nanti kita lakukan penilaian yang dilakukan di dinas. Kami
berharap kecepatan dalam melaksanakan kegiatan. Kalau lambat, tidak bisa lagi,”
ujarnya.

Edy menambahkan, jika pelaksanaan
kegiatan yang dilaksanakan lambat maka program yang direncanakan bisa sia-sia.
“Visi misi akan tertunda. Untuk itu, jangan sampai kegiatan-kegiatan itu  ditumpuk akhir triwulan IV,” pinta Edy.

Baca Juga :  Pengelola Feri Wajib Utamakan Fasilitas Keamanan Penumpang

Bupati juga tidak menginginkan ada
lelang kegiatan yang dilakukan pada akhir tahun. Yakni November atau Desember.
“Kalau dilelang November atau Desember, kapan selesainya. Daripada dilelang
November atau Desember lebih baik ditunda saja dahulu kegiatannya,” tandasnya. (art/ila/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru