30.5 C
Jakarta
Thursday, July 31, 2025

Analisis Potensi Risiko Bencana

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang kerap mengancam wilayahnya. Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemerintah setempat menjadikan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar dalam menyusun indikator kinerja utama (IKU) terkait penanggulangan bencana.

Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta menegaskan, wilayah Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Potensi bencana yang dihadapi meliputi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, hingga dampak dari cuaca ekstrem.

“Kita semua menyadari bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga dampak cuaca ekstrem,” ujar Ahmad Jayadikarta saat memberikan arahan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penghitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tahun 2025 pekan lalu.

Baca Juga :  Kaji Banding Penanganan Stunting, Pj Bupati Ajak Kepala Desa ke Yogyakarta

Dia menjelaskan, Kajian Risiko Bencana yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertujuan untuk mengukur kapasitas dan ketahanan daerah terhadap risiko bencana. Dalam prosesnya, BPBD mengumpulkan data, menganalisis potensi risiko, serta menilai tingkat kerentanan wilayah. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengurangan risiko bencana yang terencana dan berkelanjutan.

“Penghitungan IKD hadir sebagai instrumen untuk mengukur seberapa kuat fondasi kita dalam hal kebijakan, kapasitas kelembagaan, sumber daya, dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana,” tambahnya.

Dalam arahannya, Ahmad Jayadikarta juga berharap seluruh peserta FGD dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pengisian instrumen IKD. Ia mengimbau agar setiap peserta memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di masingmasing unit kerja.

Baca Juga :  Komoditas Sawit Diharapkan Jadi Sumber Devisa di Pulang Pisau

Kegiatan FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta menyusun langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam program dan kegiatan lintas sektor.

Diharapkan hasil kajian dan IKD dapat mendukung pembangunan daerah yang tangguh bencana dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus mendorong sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan daerah yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi segala bentuk bencana, demi terciptanya perlindungan yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan. (mcp/art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang kerap mengancam wilayahnya. Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemerintah setempat menjadikan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar dalam menyusun indikator kinerja utama (IKU) terkait penanggulangan bencana.

Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta menegaskan, wilayah Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Potensi bencana yang dihadapi meliputi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, hingga dampak dari cuaca ekstrem.

“Kita semua menyadari bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga dampak cuaca ekstrem,” ujar Ahmad Jayadikarta saat memberikan arahan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penghitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tahun 2025 pekan lalu.

Baca Juga :  Kaji Banding Penanganan Stunting, Pj Bupati Ajak Kepala Desa ke Yogyakarta

Dia menjelaskan, Kajian Risiko Bencana yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertujuan untuk mengukur kapasitas dan ketahanan daerah terhadap risiko bencana. Dalam prosesnya, BPBD mengumpulkan data, menganalisis potensi risiko, serta menilai tingkat kerentanan wilayah. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengurangan risiko bencana yang terencana dan berkelanjutan.

“Penghitungan IKD hadir sebagai instrumen untuk mengukur seberapa kuat fondasi kita dalam hal kebijakan, kapasitas kelembagaan, sumber daya, dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana,” tambahnya.

Dalam arahannya, Ahmad Jayadikarta juga berharap seluruh peserta FGD dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pengisian instrumen IKD. Ia mengimbau agar setiap peserta memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di masingmasing unit kerja.

Baca Juga :  Komoditas Sawit Diharapkan Jadi Sumber Devisa di Pulang Pisau

Kegiatan FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta menyusun langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam program dan kegiatan lintas sektor.

Diharapkan hasil kajian dan IKD dapat mendukung pembangunan daerah yang tangguh bencana dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus mendorong sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan daerah yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi segala bentuk bencana, demi terciptanya perlindungan yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan. (mcp/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru