PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kabupaten Pulang Pisau akan digelar pada 2022. Setidaknya ada 20 desa yang akan menggelar pilkades serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DMPD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni mengungkapkan, 20 desa yang akan menggelar pilkades itu rata-rata para kepala desa akan mengakhiri masa tugasnya pada Mei 2022.
“Untuk itu, pelaksanaan pilkades itu kami upayakan dilaksanakan pada Mei atau awal Juni. Di Kecamatan Sebangau Kuala ada enam desa yang melaksanakan pilkades. Sisanya di tujuh kecamatan,” kata Deni.
Deni mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan untuk persiapan enam bulan menjelang pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan sosialisasi ke masing-masing desa dan kecamatan. “Itu tahapan awal,” ucapnya.
Berapa anggaran yang akan digelontorkan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu? Terkait hal itu Deni mengaku belum bisa menyampaikan. “Untuk anggaran masih kami kalkulasi,” beber dia.
Yang jelas, kata dia, untuk logistik kotak suara DPMD sudah memiliki logistik tersebut. Sehingga, lanjut dia, tidak perlu anggaran untuk pengadaan kotak suara. “Untuk anggaran nanti ada sharing dana dengan desa,” kata dua.
Dia menambahkan, untuk panitia kecamatan dan kabupaten nanti akan menjadi tanggung jawa kabupaten melalui APBD. Sedangkan panitia tingkat desa menjadi tanggung jawab desa dengan alokasi dana desa (ADD).