PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Fraksi Golkar pada masa
pandemi Covid-19 menyoroti banyak permasalahan bagi lembaga pendidikan
menerapkan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau online.
Untuk itu, pemkab
diminta dapat mengambil kebijakan konkret sesuai kewenangannya membantu para
siswa dan guru menerapkan belajar online terutama di daerah terpencil.
Menyikapi hal
itu, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, menegaskan, pemerintah daerah telah
mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan belajar mengajar pada satuan
pendidikan dari jenjang PAUD, SD dan SMP.
Satuan
pendidikan semua jenjang tersebut diharuskan melakukan belajar dari rumah
sesuai surat keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan
Mendagri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran
2020/2021.
“Untuk teknis
bagaimana pelaksanaan belajar di rumah harus sesuai pedoman pelaksanaan belajar
dari rumah selama darurat bencana Covid-19 di Indonesia,†tegas Edy saat rapat
paripurna, Selasa (25/8) siang.
Yang mana,
lanjut dia, satuan pendidikan bisa melaksanakan proses belajar mengajar baik
melalui dalam jaringan (daring) dengan menggunakan media online sesuai kondisi
satuan pendidikan.
“Bagi satuan
pendidikan yang terkendala metode daring, satuan pendidikan diharuskan
melaksanakan proses belajar mengajar melalui luar jaringan (luring),†tegas
Edy.
Dia
mengungkapkan, saat ini ada berbagai macam metode yang bisa digunakan melakukan
proses belajar mengajar melalui luring. Yakni guru yang langsung datang ke
rumah memberikan tugas atau ada pula siswa diminta ke sekolah mengambil tugas.
“Namun proses
harus tetap menggunakan pedoman pelaksanaan belajar dari rumah selama darurat
bencana Covid-19,†tandasnya.
Selain masalah
pendidikan, fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan
penggunaan anggaran refocusing yang
digunakan untuk penanganan Covid-19 kepada kepada DPRD Pulang Pisau.
Menyikapi
permintaan itu, Bupati menegaskan, laporan penggunaan anggaran refocusing anggaran Covid akan
disampaikan masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Nanti SOPD yang
akan menyampaikan penggunaan anggaran penanganan Covid-19,†tegas Edy.