PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengingatkan seluruh
jajarannya agar bijak dalam menyikapi kebijakan rasionalisasi dan refocusing
anggaran.
Hal itu disampaikan Edy saat
rapat koordinasi pemerintahan dengan dinas, kecamatan dan desa terkait yang ada
di wilayah kabupaten Pulang Pisau melalui video conference, Kamis (23/4) lalu.
รขโฌลIni demi kemanusiaan dan kebersamaan dalam berbangsa bernegara,รขโฌย kata Edy.
Dia mengharapkan semua pihak bisa
memahami kondisi tersebut. รขโฌลIni bukan kebijakan
pemerintah pusat karena adanya
wabah covid-19. Ini dialami semua daerah,รขโฌย kata Edy.
Saat itu bupati juga memberikan
arahan serta mendengar hal-hal yang diperlukan dan dihadapi di daerah. รขโฌลMari
kita satukan persepsi dan langkah untuk dapat melakukan penanggulangan secara
efektif dan efisien,รขโฌย ajak Edy.
Terkait penetapan status siaga
darurat bencana pandemi covid-19 di kabupaten Pulang Pisau, Edy menjelaskan itu
terhitung sejak tanggal 17 Maret sampai dengan 13 April lalu melalui SK nomor
120 tahun 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan SK
nomor 150 tahun 2020 selama 32 hari terhitung sejak tanggal 13 April sampai
dengan 15 Mei 2020. รขโฌลDalam upaya penanganan dibentuklah Gugus Tugas Penanganan,
Pengendalian dan Pencegahan covid-19 sesuai dengan SK Bupati Pulang Pisau No
140 tahun 2020,รขโฌย ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan
terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bersama bahu-membahu
dalam penanganan pencegahan Covid-19.