Site icon Prokalteng

Pj Bupati Pulpis Ajak Berkolaborasi Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Pj Bupati Hj Nunu Andriani bersama unsur Forkopimda dan pimpinan partai politik saat FGD tentang penyamaan persepsi mekanisme pelaksanaan kampanye pemilu tahun 2024, Jumat (24/11).

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Polres Pulang Pisau menggelar acara Focus Group Disscusion (FDG) tentang penyamaan persepsi mekanisme pelaksanaan kampanye pemilu tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Kompleks Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (24/11) diikuti Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Nunu mengungkapkan, tidak lama lagi akan memasuki salah satu tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024. Yakni tahapan kampanye dan dalam tahapan kampanye tersebut nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada permasalahan dan berbagai persoalan terjadi.

Seperti pelaksanaan kampanye yang dilakukan di tempat yang dilarang, termasuk pemasangan alat peraga yang tidak sesuai aturan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri harus ada sinergi dari seluruh pihak, mari kita saling berkolaborasi menciptakan pemilu yang aman dan damai,” kata Nunu.

Nunu menegaskan, pihaknya mengapresiasi Polres Pulang Pisau yang telah melaksanakan kegiatan tersebut, sebagai bukti adanya kesatuan semangat untuk secara bersama-sama kita wujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut Nunu, kegiatan tersebut juga mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan pemilu aman, tertib dan damai guna mengatasi serta meminimalkan terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam tahapan kampanye tersebut.

Dan tidak hanya itu, saja semua pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini, dengan membangun koordinasi secara masif. Baik melalui perumusan maupun menyampaikan informasi penting terkait apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran kampanye.

“Tujuannya, agar semua pihak baik itu masyarakat, partai politik, calon anggota legislatif serta simpatisan partai politik bisa memahami dan tidak melakukan pelanggaran dalam tahapan kampanye tersebut,” tandasnya. (pri/art)

Exit mobile version