26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Dinsos Pulpis Rehabilitasi ODJG di Balai Rehabilitasi Budi Luhur

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penyandang Disabilitas Mental Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir diantar ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur, Banjarbaru, Kalsel.

Pengantaran ODGJ oleh Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau itu dilakukan, Kamis (22/7) lalu. dalam pengantaran itu juga mendapat pendampingan dari tim dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau dan tim Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.

Pengantaran pasien ODGJ tersebut dilepas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Drs Eknamensi Tawun di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. Pengantaran pasien ODJG ini merupakan pengantaran yang kedua tahun 2021.

"Pasien itu akan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi. Sehingga nantinya setelah dinyatakan sembuh dapat kembali ke tengah-tengah keluarganya, " kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawati.

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Guru Biologi Beri Pendidikan tentang Narkoba

Sementara itu, orang tua dari pasien ODGJ, Achmad DJR menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah membantu pengantaran anaknya untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur, Banjarbaru.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah membantu anak kami untuk menjalani perawatan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur, Banjarbaru,” kata Achmad.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penyandang Disabilitas Mental Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir diantar ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur, Banjarbaru, Kalsel.

Pengantaran ODGJ oleh Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau itu dilakukan, Kamis (22/7) lalu. dalam pengantaran itu juga mendapat pendampingan dari tim dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau dan tim Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.

Pengantaran pasien ODGJ tersebut dilepas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Drs Eknamensi Tawun di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. Pengantaran pasien ODJG ini merupakan pengantaran yang kedua tahun 2021.

"Pasien itu akan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi. Sehingga nantinya setelah dinyatakan sembuh dapat kembali ke tengah-tengah keluarganya, " kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawati.

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Guru Biologi Beri Pendidikan tentang Narkoba

Sementara itu, orang tua dari pasien ODGJ, Achmad DJR menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah membantu pengantaran anaknya untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur, Banjarbaru.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah membantu anak kami untuk menjalani perawatan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur, Banjarbaru,” kata Achmad.

Terpopuler

Artikel Terbaru