Site icon Prokalteng

Ditetapkan Jadi Cawagub, Edy Pratowo Cuti dan Lepas Fasilitas Negara

ditetapkan-jadi-cawagub-edy-pratowo-cuti-dan-lepas-fasilitas-negara

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
telah mengajukan izin cuti untuk mengikuti tahapan kampanye pemilihan gubernur
dan wakil gubernur Kalteng. Edy mengaku, izin cuti yang diajukan itu telah
disetujui Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

“Karena saya adalah bupati, maka
untuk izin cuti cukup dari gubernur. Izin cuti saya sudah keluar. Sesuai
tahapan, cuti saya mulai pada 26 September mendatang,” kata Edy kepada awak
media, Selasa (22/9) siang.

Edy mengaku, selama menjalani
cuti, dirinya melepas semua fasilitas negara yang melekat pada dirinya.
“Termasuk rumah jabatan. Selama cuti, saya tidak lagi tinggal di rumah jabatan.
Fasilitas lain juga saya lepas,” tegasnya.

Dia berharap, selama dia cuti
roda pemerintahan bisa tetap berjalan normal. “Ada bu wakil bupati dan Pj Sekda
yang akan menjalankan roda pemerintahan. Saya harapkan roda pemerintahan tetap
berjalan sebagaimana mestinya,” harap Edy.

Edy juga meminta kepada seluruh
pejabat dan ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau tetap disiplin
dalam melaksanakan tugas. “Walaupun saya cuti, pelayanan kepada masyarakat
harus tetap jalan. Untuk itu para pegawai harus tetap disiplin dalam bekerja,”
harap dia.

Sebelumnya Pj Sekda Pulang Pisau
Ir H Saripudin mengungkapkan, izin cuti bupati yang diajukan yakni dari tanggal
26 September hingga 5 Desember mendatang. Dia mengungkapkan, jika bupati cuti
maka secara otomatis nanti wakil bupati yang mengambil peran menjalankan roda
pemerintahan.

“Nanti sekda juga membantu
menjalankan roda pemerintahan. Wakil bupati nanti sebagai pengendali. Kendati
pak bupati cuti, para pegawai harus tetap fokus kerja,” ucap Saripudin.

Dia juga meminta kepada seluruh
ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau untuk tetap menjaga dan
memegang teguh netralitas saat pelaksanaan pilkada Kalteng. “Artinya jangan
sampai terlibat dalam politik praktis dan ikut menjadi tim pemenangan atau
turut mengkampanyekan salah satu pasangan calon,” pesan dia.

Karena, lanjut dia, ASN dilarang
terlibat politik praktis. “Ini harus menjadi perhatian bersama. Pak bupati juga
selalu menekankan agar ASN untuk menjaga netralitas. Kami tidak ingin ada ASN
Pulang Pisau yang terlibat politik praktis,” tandasnya.

Exit mobile version