25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Tak Mau Kecolongan, Setiap Pasien RSUD Pulpis Harus Jalani Rapid Test

PULANG PISAU – RSUD Pulang
Pisau (Pulpis) menerapkan prosedur tetap (protap) bagi masyarakat yang berobat.
Plt Direktur RSUD Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo M.Hlth.Sc menegaskan,
masyarakat yang datang ke rumah sakit akan menjalani skrining dan tes cepat (rapid
test).

“Sebelum
mendapat pelayanan kesehatan harus menjalani rapid test,” tegas Muiyanto,
Selasa (23/6) sore.

Mul menambahkan,
protap itu sesuai aturan nasional. Menurut dia, pemberlakuan tes cepat itu
untuk kebaikan bersama.

“Dalam arti,
bagi tenaga kesehatan di rumah sakit maupun bagi masyarakat yang berobat. Jadi
untuk sama-sama menjaga disaat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tegas
dia.

Pihaknya tidak
mau kecolongan karena adanya pasien yang tidak jujur dan terpapar Covid-19
kontak dengan petugas kesehatan, sehingga petugas kesehatan menjadi tertular.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Genjot Infrastruktur Kawasan Wisata

“Jangan sampai
rumah sakit tutup karena semua terkena Covid-19, gara-gara tidak melakukan
protokol ini. Protokol ini harus benar-benar kita terapkan, sehingga kita tidak
kecolongan,” harap Mul.

Mul meminta
masyarakat agar tidak perlu cemas dan takut dengan penerapan protap itu.

“Karena sudah sesuai
prosedur dan harus kita laksanakan. Tujuannya untuk saling menjaga dan demi
kebaikan bersama,” ucapnya.

Mul menegaskan,
masyarakat tak perlu risau terkait biaya tes cepat saat berobat ke RSUD Pulang
Pisau.

“Rapid test
tersebut akan diberikan gratis bagi masyarakat yang ber-KTP Pulang Pisau,”
tegasnya.

Sedangkan untuk
masyarakat yang ber-KTP luar kabupaten Pulang Pisau, pihaknya akan melihat
terlebih dahulu. Apakah yang bersangkutan merupakan orang mampu atau tidak
mampu. Jika benar tidak mampu, maka rapid test tersebut juga akan digratiskan.

Baca Juga :  Dinas PMD Minta Pemdes Perketat Posko PPKM Desa

“Prinsipnya
semua masyarakat yang berobat, yang masuk rumah sakit diharapkan harus melalui rapid
test dahulu,” tandasnya.

PULANG PISAU – RSUD Pulang
Pisau (Pulpis) menerapkan prosedur tetap (protap) bagi masyarakat yang berobat.
Plt Direktur RSUD Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo M.Hlth.Sc menegaskan,
masyarakat yang datang ke rumah sakit akan menjalani skrining dan tes cepat (rapid
test).

“Sebelum
mendapat pelayanan kesehatan harus menjalani rapid test,” tegas Muiyanto,
Selasa (23/6) sore.

Mul menambahkan,
protap itu sesuai aturan nasional. Menurut dia, pemberlakuan tes cepat itu
untuk kebaikan bersama.

“Dalam arti,
bagi tenaga kesehatan di rumah sakit maupun bagi masyarakat yang berobat. Jadi
untuk sama-sama menjaga disaat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tegas
dia.

Pihaknya tidak
mau kecolongan karena adanya pasien yang tidak jujur dan terpapar Covid-19
kontak dengan petugas kesehatan, sehingga petugas kesehatan menjadi tertular.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Genjot Infrastruktur Kawasan Wisata

“Jangan sampai
rumah sakit tutup karena semua terkena Covid-19, gara-gara tidak melakukan
protokol ini. Protokol ini harus benar-benar kita terapkan, sehingga kita tidak
kecolongan,” harap Mul.

Mul meminta
masyarakat agar tidak perlu cemas dan takut dengan penerapan protap itu.

“Karena sudah sesuai
prosedur dan harus kita laksanakan. Tujuannya untuk saling menjaga dan demi
kebaikan bersama,” ucapnya.

Mul menegaskan,
masyarakat tak perlu risau terkait biaya tes cepat saat berobat ke RSUD Pulang
Pisau.

“Rapid test
tersebut akan diberikan gratis bagi masyarakat yang ber-KTP Pulang Pisau,”
tegasnya.

Sedangkan untuk
masyarakat yang ber-KTP luar kabupaten Pulang Pisau, pihaknya akan melihat
terlebih dahulu. Apakah yang bersangkutan merupakan orang mampu atau tidak
mampu. Jika benar tidak mampu, maka rapid test tersebut juga akan digratiskan.

Baca Juga :  Dinas PMD Minta Pemdes Perketat Posko PPKM Desa

“Prinsipnya
semua masyarakat yang berobat, yang masuk rumah sakit diharapkan harus melalui rapid
test dahulu,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru