28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

14 Sekolah di Pulpis Ajukan Pendampingan TP4D

PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Triono
Rahyudi menegaskan, dalam pelaksanaan pembangunan harus memperharikan tiga
komponen utama. Yakni benar secara fisik, benar secara keuangan dan benar
secara administrasi.

“Tiga komponen ini harus kita
pastikan berjalan dengan baik,” tegas Triono kepada awak media setelah
sosialisasi pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan
Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) kepada kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah
pertama (SMP) penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik 2019 di aula Dinas
Pendidikan Pulang Pisau, Selasa siang (21/5).

Triono mengaku, pendampingan TP4D
merupakan rangkaian tugas dan fungsi Kejari Pulang Pisau dalam rangka
memberikan pendampingan dalam pembangunan daerah. “Kami memberikan ruang kepada
sekolah untuk melakukan konsultasi dengan kami dan melakukan pemecahan rumusan
masalah terkait kendala di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Ajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Menurut Triono, melihat kondisi
geografis Pulang Pisau akan banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan
pembangunan. “Contohnya seperti dari SD Kiapak, kecamatan Kahayan Kuala,”
ucapnya.

Dari laporan pihak sekolah,
lanjut dia, standar harga di Pulang Pisau berbeda dengan harga di Kiapak.
“Karena ada ongkus transportasi dan angkut seperti upah panggul. Ini tentu akan
terjadi selisih biaya,” beber Triono.

Tentunya, kata dia, hal itu
memerlukan instrumen khusus dan solusi. “Yang mana, solusi itu tidak melanggar
hukum. Di sinilah pentingnya kehadiran TP4D untuk memberikan pendapat hukum,”
akuinya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan
Pulang Pisau Hj Aminah mengaku, pendampingan TP4D itu sesuai dengan arahan
Kementerian Pendidikan. “Untuk itu, sesuai tugas dan fungsi Kejari, kami
meminta pendampingan bagi sekolah-sekolah penerima DAK 2019,” kata Aminah.

Baca Juga :  Duh Sayang! Proyek DAK DP3AP dan KB Hangus

Aminah mengaku, tahun ini ada 14
sekolah yang menerima DAK dan kesemuanya meminta pendampingan TP4D Kejari
Pulang Pisau. “Ke-14 sekolah itu terdiri dari delapan SMP dan enam SD,” ujarnya.

Aminah juga minta kepada pihak
sekolah untuk intens konsultasi dengan Kejari Pulang Pisau jika dalam
pelaksanaan kegiatan di lapangan ada masalah. “Jangan takut untuk konsultasi. Kami
harapkan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan DAK ini dapat terkelola
dengan baik,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Triono
Rahyudi menegaskan, dalam pelaksanaan pembangunan harus memperharikan tiga
komponen utama. Yakni benar secara fisik, benar secara keuangan dan benar
secara administrasi.

“Tiga komponen ini harus kita
pastikan berjalan dengan baik,” tegas Triono kepada awak media setelah
sosialisasi pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan
Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) kepada kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah
pertama (SMP) penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik 2019 di aula Dinas
Pendidikan Pulang Pisau, Selasa siang (21/5).

Triono mengaku, pendampingan TP4D
merupakan rangkaian tugas dan fungsi Kejari Pulang Pisau dalam rangka
memberikan pendampingan dalam pembangunan daerah. “Kami memberikan ruang kepada
sekolah untuk melakukan konsultasi dengan kami dan melakukan pemecahan rumusan
masalah terkait kendala di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Ajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Menurut Triono, melihat kondisi
geografis Pulang Pisau akan banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan
pembangunan. “Contohnya seperti dari SD Kiapak, kecamatan Kahayan Kuala,”
ucapnya.

Dari laporan pihak sekolah,
lanjut dia, standar harga di Pulang Pisau berbeda dengan harga di Kiapak.
“Karena ada ongkus transportasi dan angkut seperti upah panggul. Ini tentu akan
terjadi selisih biaya,” beber Triono.

Tentunya, kata dia, hal itu
memerlukan instrumen khusus dan solusi. “Yang mana, solusi itu tidak melanggar
hukum. Di sinilah pentingnya kehadiran TP4D untuk memberikan pendapat hukum,”
akuinya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan
Pulang Pisau Hj Aminah mengaku, pendampingan TP4D itu sesuai dengan arahan
Kementerian Pendidikan. “Untuk itu, sesuai tugas dan fungsi Kejari, kami
meminta pendampingan bagi sekolah-sekolah penerima DAK 2019,” kata Aminah.

Baca Juga :  Duh Sayang! Proyek DAK DP3AP dan KB Hangus

Aminah mengaku, tahun ini ada 14
sekolah yang menerima DAK dan kesemuanya meminta pendampingan TP4D Kejari
Pulang Pisau. “Ke-14 sekolah itu terdiri dari delapan SMP dan enam SD,” ujarnya.

Aminah juga minta kepada pihak
sekolah untuk intens konsultasi dengan Kejari Pulang Pisau jika dalam
pelaksanaan kegiatan di lapangan ada masalah. “Jangan takut untuk konsultasi. Kami
harapkan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan DAK ini dapat terkelola
dengan baik,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru