25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Diminta Selektif Menerima dan Membagikan Informasi

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Kepala Dinas Komunikasi
Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Moh Insyafi mengajak masyarakat
Pulang Pisau, khususnya pengguna media sosial (medsos) untuk bersama-sama
melawan hoaks.

Menurutnya, berita
bohong cukup berbahaya. Karena informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan
dan cenderung menyesatkan. ”Hoaks adalah berita atau informasi palsu yang
diolah atau direkayasa seolah-olah menjadi fakta untuk meyakinkan seseorang
atau kelompok atas kebenarannya,” kata Insyafi.

Untuk itu, lanjutnya,
harus benar-benar diwaspadai. Dia menjelaskan, pembuat dan penyebar bisa
dijerat hukum. “Kita harus selektif sebelum membagikan sebuah informasi. Cek
terlebih dahulu kebenarannya termasuk sumbernya,” imbau dia.

Dia mengimbau
pada pengguna media sosial di Kabupaten  Pulpis agar selalu bijak bermedia sosial.
Selain melawan hoaks, dia meminta pengguna media sosial tidak memposting ujaran
kebencian, pornografi dan sejenisnya.

Baca Juga :  Bangun Kemitraan Pemerintah dan Pers

 â€œKarena dapat membawa konsekwensi hukum. Untuk
itu harus berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Gunakan untuk sesuatu
yang bermanfaat dan membawa nilai positif,” imbau Insyafi.

Dia mengaku,
tidak ingin pengguna media sosial terjerat hukum karena melakukan pelanggaran.

“Kalau dahulu
ada istilah, mulutmu harimau-mu, tapi sekarang istilah itu menjadi jarimu,
harimaumu. Untuk itu hindari postingan-postingan yang berpotensi membawa konsekwensi
hukum,” tandasnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Kepala Dinas Komunikasi
Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Moh Insyafi mengajak masyarakat
Pulang Pisau, khususnya pengguna media sosial (medsos) untuk bersama-sama
melawan hoaks.

Menurutnya, berita
bohong cukup berbahaya. Karena informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan
dan cenderung menyesatkan. ”Hoaks adalah berita atau informasi palsu yang
diolah atau direkayasa seolah-olah menjadi fakta untuk meyakinkan seseorang
atau kelompok atas kebenarannya,” kata Insyafi.

Untuk itu, lanjutnya,
harus benar-benar diwaspadai. Dia menjelaskan, pembuat dan penyebar bisa
dijerat hukum. “Kita harus selektif sebelum membagikan sebuah informasi. Cek
terlebih dahulu kebenarannya termasuk sumbernya,” imbau dia.

Dia mengimbau
pada pengguna media sosial di Kabupaten  Pulpis agar selalu bijak bermedia sosial.
Selain melawan hoaks, dia meminta pengguna media sosial tidak memposting ujaran
kebencian, pornografi dan sejenisnya.

Baca Juga :  Bangun Kemitraan Pemerintah dan Pers

 â€œKarena dapat membawa konsekwensi hukum. Untuk
itu harus berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Gunakan untuk sesuatu
yang bermanfaat dan membawa nilai positif,” imbau Insyafi.

Dia mengaku,
tidak ingin pengguna media sosial terjerat hukum karena melakukan pelanggaran.

“Kalau dahulu
ada istilah, mulutmu harimau-mu, tapi sekarang istilah itu menjadi jarimu,
harimaumu. Untuk itu hindari postingan-postingan yang berpotensi membawa konsekwensi
hukum,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru