PULANG PISAU รขโฌโ Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan)
Pulang Pisau Hendra tampaknya tidak main-main dalam menertibkan aset di
kantornya. Khususnya aset yang masih bawa anggota DPRD Pulang Pisau yang telah
mengakhiri masa tugasnya.
Hendra menegaskan, pihaknya akan
menahan uang pengabdian mantan anggota DPRD Pulang Pisau jika asset yang dibawa
belum dikembalikan. รขโฌลUang pengabdian itu akan kami serahkan jika seluruh asset
telah dikembalikan. Saat ini kami masih melakukan pendataan,รขโฌย kata Hendra saat
dibincangi wartawan, kemarin (20/8).
Asset itu, kata dia, di antaranya
seperti laptop, kamera dan lain-lain. รขโฌลKalau untuk kendaraan dinas tidak ada.
Karena yang mendapat fasilitas mobil dinas dan rumah dinas hanya pimpinan.
Pejabat terkait saat ini tengah melakukan pengecekan asset itu,รขโฌย tegasnya.
Hendra mengungkapkan, uang
pengabdian bagi mantan anggota DPRD Pulang Pisau yakni sebesar enam kali gaji
pokok. รขโฌลUntuk gaji pokok anggota DPRD Pulang Pisau sebesar Rp1.575.000 per
bulan,รขโฌย ujarnya.
Dia menambahkan, pemberian uang
pengabdian itu diatur dalam Perbup nomor 24 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak
keuangan administrative pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pulang Pisau.
Pada hari pertama masuk kerja
pascapengucapan sumpah janji, DPRD Pulang Pisau menggelar rapat internal. Dari
pantauan Kalteng Pos, hingga pukul 10.30 dari 25 anggota DPRD Pulang Pisau
hanya ada beberapa anggota DPRD yang hadir dan lebih didominasi anggota DPRD
baru.
รขโฌลAgenda memang kami jadwalkan
pada pukul 10.00 WIB,รขโฌย kata anggota DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman.
Sering molornya kegiatan di DPRD
Pulang Pisau memang sering kali terjadi. Khususnya saat rapat paripurna. Fadli
pun tidak menampik hal itu. รขโฌลKe depan kami harapkan anggota DPRD Pulpis bisa
lebih disiplin. Sehingga kegiatan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan,รขโฌย harap dia. (art/abe/ctk/nto)