29 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

170 Tenaga Pendamping Profesional Teken Kontrak

PULANG PISAU –Sebanyak 170 Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Kalster II Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Kabupaten Pulang
Pisau dan Kabupaten Kapuas melakukan tanda tangan kontrak kerja di Aula Gedung
Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Rabu (18/12).

Dalam kegiatan itu, Asisten I
Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pulang Pisau, Syaripul Pasaribu mengucapkan
aspirasi kepada Kepala Dinas PMDes Provinsi Kalteng Hamka yang telah menunjuk
dan mempercayakan Kabupaten Pulang Pisau sebagai tuan rumah penandatanganan
perpanjangan kontrak TPP Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

“Momen ini menjadi hal yang
sangat dinanti oleh TPP di dua kabupaten karena adanya sebuah kejelasan
kelanjutan kontrak satu tahun kedepan. Dengan itu, diharapkan semangat kerja
bertambah untuk melayani masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa di wilayah masing-masing,” ujar Syaripul Pasaribu.

Baca Juga :  Bupati Segera Rotasi Pejabat, Ini Waktunya

Menurutnya, peran pendamping desa
di dalam masyarakat turut serta membantu pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan
dari desa.

“Secara tidak langsung turut membantu visi misi bupati yaitu
mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju berkeadilan dan
sejahtera,” tuturnya. (ena/ila/nto)

PULANG PISAU –Sebanyak 170 Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Kalster II Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Kabupaten Pulang
Pisau dan Kabupaten Kapuas melakukan tanda tangan kontrak kerja di Aula Gedung
Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Rabu (18/12).

Dalam kegiatan itu, Asisten I
Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pulang Pisau, Syaripul Pasaribu mengucapkan
aspirasi kepada Kepala Dinas PMDes Provinsi Kalteng Hamka yang telah menunjuk
dan mempercayakan Kabupaten Pulang Pisau sebagai tuan rumah penandatanganan
perpanjangan kontrak TPP Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

“Momen ini menjadi hal yang
sangat dinanti oleh TPP di dua kabupaten karena adanya sebuah kejelasan
kelanjutan kontrak satu tahun kedepan. Dengan itu, diharapkan semangat kerja
bertambah untuk melayani masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa di wilayah masing-masing,” ujar Syaripul Pasaribu.

Baca Juga :  Bupati Segera Rotasi Pejabat, Ini Waktunya

Menurutnya, peran pendamping desa
di dalam masyarakat turut serta membantu pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan
dari desa.

“Secara tidak langsung turut membantu visi misi bupati yaitu
mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju berkeadilan dan
sejahtera,” tuturnya. (ena/ila/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru