PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (19/8) itu dengan agenda pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Pidato pengantar itu disampaikan secara langsung oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i.
Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas peran dan kemitraan yang terjalin selama ini. Sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda pemerintah daerah kabupaten pulang pisau dapat berjalan lancar dan sukses.
Dia mengungkapkan, pemerintah daerah merupakan tulang punggung pemerintahan nasional dalam menjalankan roda pembangunan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Desentralisasi yang diterapkan melalui otonomi daerah menempatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam merespon kebutuhan masyarakat secara langsung, cepat, dan efi sien.
“Dalam konteks ini, struktur organisasi pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Karena menjadi fondasi yang menentukan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” tegas dia.
Struktur organisasi pemerintah daerah tidak sekedar bagan hirarkis yang menunjukkan jabatan dan alur wewenang, tetapi juga mencerminkan filosofi tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip pelayanan publik, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika sosial dan pembangunan.
Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai struktur ini menjadi penting, tidak hanya bagi aparatur pemerintahan tetapi juga masyarakat, akademisi, serta pihak swasta yang berinteraksi dengan lembaga daerah.
Susunan perangkat daerah yang ideal sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Perangkat daerah yang efektif akan mampu memberikan pelayanan publik yang prima, merumuskan kebijakan yang tepat, serta mengelola sumber daya daerah secara optimal. (art/kpg)