25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Edy Pratowo Instruksikan ASN Setop Perjalanan Dinas ke Zona Merah

PULANG PISAU – Ancaman serangan virus corona atau Covid-19 mendapat
perhatian serius Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. Bahkan bupati telah
menginstruksikan seluruh kepala dinas serta aparatur sipil negara (ASN) untuk
menghentikan perjalanan dinas ke daerah zona merah corona.

Bupati menegaskan, langkah
penyetopan perjalanan dinas ke daerah zona merah corona itu tidak hanya
diberlakukan kepada pejabat eselon II atau kepala dinas saja. Tapi juga kepada
seluruh ASN dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Pulpis.

“Saya sudah instruksikan kepada
seluruh kepala dinas untuk menahan diri melakukan perjalanan dinas, khususnya
ke daerah zona merah corona. Kami menekankan itu kepada kepala dinas, karena
untuk surat perintah perjalanan dinas bagi pejabat eselon III dan IV itu yang
membuat kepala dinas,” ujar bupati saat melihat posko induk pengawasan corona
di Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Kamis (19/3).

Baca Juga :  Edy Pratowo Segera Lakukan Rotasi Pejabat

Saat ditanya apakah pihaknya akan
memberikan sanksi bagi pejabat yang membangkang atas instruksinya itu, Edy
tidak mau berkomentar banyak. “Seluruh kepala dinas (kadis) sudah setuju untuk
tidak melakukan perjalanan ke daerah zona merah corona,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika ada yang
krusial, agar dilakukan koordinasi kepada pimpinan terlebih dahulu. “Misalnya
kalau ada panggilan dari pemerintah pusat untuk urusan yang harus segera
ditindaklanjuti,” kata Edy.

Bagi yang sudah terlanjur
melakukan perjalanan dinas ke daerah zona merah sebelum keluar instruksi itu,
bupati meminta kepada mereka agar setelah sampai di Pulang Pisau supaya lapor
dan mengisolasi diri di rumah.

“Kalau ada gelaja batuk dan
pilek, segera laporkan kepada pimpinan. Nanti akan dilihat apakah yang
bersangkutan masuk orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien dalam pengawasan
(PDP). Ketua gugus dan Dinkes agar memperhatikan instruksi ini untuk melakukan
ansitipasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag dan Pemkab Pulpis Jalin Sinergi

Sementara itu,  Kepala Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan
Darurat Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Ir Saripudin mengungkapkan,
pihaknya sudah membuka satu pos induk, dua pos lapangan dan satu pos pelayanan.
“Untuk pos lapangan kami buka di Pelabuhan Bahaur dan Pelabuhan Pelindo. Untuk
pos induk selalu siaga 24 jam dan selalu siap melayani masyarakat,” kata
Saripudin.

Dia menambahkan, bagi pegawai dan
masyarakat yang baru datang dari daerah zona merah agar melaporkan diri ke call
center Covid-19. “Laporkan diri jika dalam 14 hari terakhir habis bepergian ke
daerah terpapar corona,” tandasnya.

PULANG PISAU – Ancaman serangan virus corona atau Covid-19 mendapat
perhatian serius Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. Bahkan bupati telah
menginstruksikan seluruh kepala dinas serta aparatur sipil negara (ASN) untuk
menghentikan perjalanan dinas ke daerah zona merah corona.

Bupati menegaskan, langkah
penyetopan perjalanan dinas ke daerah zona merah corona itu tidak hanya
diberlakukan kepada pejabat eselon II atau kepala dinas saja. Tapi juga kepada
seluruh ASN dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Pulpis.

“Saya sudah instruksikan kepada
seluruh kepala dinas untuk menahan diri melakukan perjalanan dinas, khususnya
ke daerah zona merah corona. Kami menekankan itu kepada kepala dinas, karena
untuk surat perintah perjalanan dinas bagi pejabat eselon III dan IV itu yang
membuat kepala dinas,” ujar bupati saat melihat posko induk pengawasan corona
di Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Kamis (19/3).

Baca Juga :  Edy Pratowo Segera Lakukan Rotasi Pejabat

Saat ditanya apakah pihaknya akan
memberikan sanksi bagi pejabat yang membangkang atas instruksinya itu, Edy
tidak mau berkomentar banyak. “Seluruh kepala dinas (kadis) sudah setuju untuk
tidak melakukan perjalanan ke daerah zona merah corona,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika ada yang
krusial, agar dilakukan koordinasi kepada pimpinan terlebih dahulu. “Misalnya
kalau ada panggilan dari pemerintah pusat untuk urusan yang harus segera
ditindaklanjuti,” kata Edy.

Bagi yang sudah terlanjur
melakukan perjalanan dinas ke daerah zona merah sebelum keluar instruksi itu,
bupati meminta kepada mereka agar setelah sampai di Pulang Pisau supaya lapor
dan mengisolasi diri di rumah.

“Kalau ada gelaja batuk dan
pilek, segera laporkan kepada pimpinan. Nanti akan dilihat apakah yang
bersangkutan masuk orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien dalam pengawasan
(PDP). Ketua gugus dan Dinkes agar memperhatikan instruksi ini untuk melakukan
ansitipasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag dan Pemkab Pulpis Jalin Sinergi

Sementara itu,  Kepala Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan
Darurat Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Ir Saripudin mengungkapkan,
pihaknya sudah membuka satu pos induk, dua pos lapangan dan satu pos pelayanan.
“Untuk pos lapangan kami buka di Pelabuhan Bahaur dan Pelabuhan Pelindo. Untuk
pos induk selalu siaga 24 jam dan selalu siap melayani masyarakat,” kata
Saripudin.

Dia menambahkan, bagi pegawai dan
masyarakat yang baru datang dari daerah zona merah agar melaporkan diri ke call
center Covid-19. “Laporkan diri jika dalam 14 hari terakhir habis bepergian ke
daerah terpapar corona,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru