27.5 C
Jakarta
Saturday, June 7, 2025

Persiapan Pilkada Kalteng, 3.684 Petugas Wajib Rapid Test

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng
pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Pulang Pisau setidaknya melibatkan 3.684
petugas lapangan. Mereka yakni petugas PPK, PPS dan KPPS.

Dalam pelaksanaannya, KPU
menerapkan protokol kesehatan. Tidak terkecuali terhadap para penyelenggara.
Untuk itu, seluruh petugas akan menjalani rapid test.

Bahkan KPU telah melakukan
perjanjian kerja sama dengan RSUD Pulang Pisau. Kerjasama itu untuk pelaksanaan
pemeriksaan PCR/swab test untuk pesonel KPU dan rapid test deteksi dini
Covid-19 untuk badan adhoc. Yakni; PPK, PPS dan KPPS.

“Dengan adanya perjanjian
kerjasama tersebut diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan
lancar dan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” harap Sekretaris
KPU Pulang Pisau, Ujang.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Pastikan Anggaran Tersedia

Pelaksanaan rapid test akan
dilaksanakan pada 29 November hingga 5 Desember mendatang dengan pelaksanaan di
masing-masing kecamatan. “Kami menginginkan pelaksanaan di lapangan dapat
berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata
dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan
Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, pelaksanaan pilkada ini
dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

“Pelaksanaan rapid test oleh
petugas lapangan ini bagian dari penerapan protokol kesehatan guna melakukan
deteksi dini. Sekaligus memastikan petugas aman dari penularan Covid,” kata
Mul, yang juga menjabat Plt Direktur RSUD Pulang Pisau.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng
pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Pulang Pisau setidaknya melibatkan 3.684
petugas lapangan. Mereka yakni petugas PPK, PPS dan KPPS.

Dalam pelaksanaannya, KPU
menerapkan protokol kesehatan. Tidak terkecuali terhadap para penyelenggara.
Untuk itu, seluruh petugas akan menjalani rapid test.

Bahkan KPU telah melakukan
perjanjian kerja sama dengan RSUD Pulang Pisau. Kerjasama itu untuk pelaksanaan
pemeriksaan PCR/swab test untuk pesonel KPU dan rapid test deteksi dini
Covid-19 untuk badan adhoc. Yakni; PPK, PPS dan KPPS.

“Dengan adanya perjanjian
kerjasama tersebut diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan
lancar dan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” harap Sekretaris
KPU Pulang Pisau, Ujang.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Pastikan Anggaran Tersedia

Pelaksanaan rapid test akan
dilaksanakan pada 29 November hingga 5 Desember mendatang dengan pelaksanaan di
masing-masing kecamatan. “Kami menginginkan pelaksanaan di lapangan dapat
berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata
dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan
Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, pelaksanaan pilkada ini
dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

“Pelaksanaan rapid test oleh
petugas lapangan ini bagian dari penerapan protokol kesehatan guna melakukan
deteksi dini. Sekaligus memastikan petugas aman dari penularan Covid,” kata
Mul, yang juga menjabat Plt Direktur RSUD Pulang Pisau.

Terpopuler

Artikel Terbaru