28.3 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

2021 Mulai Penerapan Tukin, Saripudin: Tunjangan Akan Berbasis Kinerja

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO โ€“ Pemkab Pulang Pisau akan
menghapus tunjangan daerah (tunda) pada 2021. Sebagai penggantinya akan
menerapkan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).

รขโ‚ฌล“Sarana dan
prasarana sudah disiapkan,รขโ‚ฌย tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pulang Pisau
Ir H Saripudin dibincangi Kalteng Pos, Senin (14/12).

Dia mengaku,
dalam penerapan tukin nanti ada dua variabel penilaian utama bagi ASN dalam
melaksanakan tugas. รขโ‚ฌล“Yakni kehadiran dan kinerja. Untuk kehadiran 40 persen dan
kinerja 60 persen,รขโ‚ฌย tegas Saripudin.

Untuk itu,
lanjut dia, seluruh ASN dituntut disiplin bekerja dan inovatif dalam
melaksanakan tugas. รขโ‚ฌล“Karena tukin merupakan tunjangan berbasis kinerja. Kalau
beban kerjanya banyak akan mendapat tunjangan yang lebih besar,รขโ‚ฌย kata dia.

Baca Juga :  MD-AHK Pulang Pisau Gelar Musda V, Begini Pesan Pj Bupati

Begitu juga,
lanjut dia, yang kinerjanya rendah maka tunjangan yang diterima sesuai yang
dikerjakan. รขโ‚ฌล“Untuk itu, para ASN dituntut benar-benar bekerja maksimal. Karena
itu, merupakan penilaian dalam pemberian tukin,รขโ‚ฌย ucapnya.

Lalu berapa
besaran tukin yang diterima ASN jika kinerjanya maksimal? Saripudin mengaku,
hal itu masih dalam kajian Universitas Airlangga. รขโ‚ฌล“Kami bekerja sama dengan
Universitas Airlangga untuk mengkaji besaran tunjangan,รขโ‚ฌย ucapnya.

Namun, lanjut
dia, yang jelas sambil menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
รขโ‚ฌล“Tentu kita
tidak bisa menyamakan dengan daerah lain yang PAD dan APBD-nya lebih tinggi
dari daerah kita (Pulang Pisau),รขโ‚ฌย ucapnya.

Dia juga
mengaku, dalam pemberian tunjangan ada batas minimum dan maksimum. Disinggung
sanksi yang akan diberikan pada ASN yang tingkat kehadirannya lebih rendah dari
batas minimum, Saripudin mengaku masih digodok dalam peraturan bupati.

Baca Juga :  Dispora Harapkan Atlet Pulpis Lebih Berprestasi

Saripudin
menjelaskan, terkait tingkat kehadiran pemerintah daerah juga telah menyiapkan
absensi terintegrasi.
รขโ‚ฌล“Absensi terintegrasi sudah terkoneksi semua dan tidak ada masalah.
Itu merupakan tanggung jawab Diskominfo. Untuk absen bisa pakai fingerprint atau pindai wajah,รขโ‚ฌย ucapnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO โ€“ Pemkab Pulang Pisau akan
menghapus tunjangan daerah (tunda) pada 2021. Sebagai penggantinya akan
menerapkan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).

รขโ‚ฌล“Sarana dan
prasarana sudah disiapkan,รขโ‚ฌย tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pulang Pisau
Ir H Saripudin dibincangi Kalteng Pos, Senin (14/12).

Dia mengaku,
dalam penerapan tukin nanti ada dua variabel penilaian utama bagi ASN dalam
melaksanakan tugas. รขโ‚ฌล“Yakni kehadiran dan kinerja. Untuk kehadiran 40 persen dan
kinerja 60 persen,รขโ‚ฌย tegas Saripudin.

Untuk itu,
lanjut dia, seluruh ASN dituntut disiplin bekerja dan inovatif dalam
melaksanakan tugas. รขโ‚ฌล“Karena tukin merupakan tunjangan berbasis kinerja. Kalau
beban kerjanya banyak akan mendapat tunjangan yang lebih besar,รขโ‚ฌย kata dia.

Baca Juga :  MD-AHK Pulang Pisau Gelar Musda V, Begini Pesan Pj Bupati

Begitu juga,
lanjut dia, yang kinerjanya rendah maka tunjangan yang diterima sesuai yang
dikerjakan. รขโ‚ฌล“Untuk itu, para ASN dituntut benar-benar bekerja maksimal. Karena
itu, merupakan penilaian dalam pemberian tukin,รขโ‚ฌย ucapnya.

Lalu berapa
besaran tukin yang diterima ASN jika kinerjanya maksimal? Saripudin mengaku,
hal itu masih dalam kajian Universitas Airlangga. รขโ‚ฌล“Kami bekerja sama dengan
Universitas Airlangga untuk mengkaji besaran tunjangan,รขโ‚ฌย ucapnya.

Namun, lanjut
dia, yang jelas sambil menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
รขโ‚ฌล“Tentu kita
tidak bisa menyamakan dengan daerah lain yang PAD dan APBD-nya lebih tinggi
dari daerah kita (Pulang Pisau),รขโ‚ฌย ucapnya.

Dia juga
mengaku, dalam pemberian tunjangan ada batas minimum dan maksimum. Disinggung
sanksi yang akan diberikan pada ASN yang tingkat kehadirannya lebih rendah dari
batas minimum, Saripudin mengaku masih digodok dalam peraturan bupati.

Baca Juga :  Dispora Harapkan Atlet Pulpis Lebih Berprestasi

Saripudin
menjelaskan, terkait tingkat kehadiran pemerintah daerah juga telah menyiapkan
absensi terintegrasi.
รขโ‚ฌล“Absensi terintegrasi sudah terkoneksi semua dan tidak ada masalah.
Itu merupakan tanggung jawab Diskominfo. Untuk absen bisa pakai fingerprint atau pindai wajah,รขโ‚ฌย ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru