Site icon Prokalteng

Aparatur Dishub Diminta Tertib Administrasi

aparatur-dishub-diminta-tertib-administrasi

PULANG PISAU – Dinas
Perhubungan (Dishub) Pulang Pisau menggelar rapat dan pelatihan internal.
Kegiatan yang dipandu Sekretaris Dishub Pulpis Dr Supriyadi itu menekankan
tentang pelayanan publik dan administrasi perkantoran.

“Kegiatan ini
untuk meningkatkan pelayanan dan penertiban administrasi perkantoran. Dengan
kegiatan ini kami harapkan, pelayanan publik dan administrasi perkantoran di
Dishub semakin meningkat,” kata Kepala Dishub Pulang Pisau
, John Oktoberiman, Kamis
(12/3).

Dia mengaku,
kegiatan tersebut digagas Sekretaris Dishub Pulpis Dr Supriyadi. “Materi akan
diberikan pak doktor (Supriyadi). Jadikan kegiatan ini sebagai ajang diskusi untuk
peningkatan pelayanan dan tertib administrasi,” harapnya.

Kadihub
mengungkapkan, salah satu contoh tertib administrasi terkait surat-menyurat.
“Baik surat masuk maupun pembuatan surat keluar. Semua itu ada prosedur dan
tahapannya,” ujarnya.

Saat itu, John
juga mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan penataan dan penertiban
aset atau barang milik pemerintah yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan
Dishub. “Aset-aset itu harus terdata dan tercatat dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu,
lanjut dia, pengetahuan tentang administrasi perkantoran harus ditingkatkan.
“Pak sekretaris nanti akan memberikan penjelasan tentang administrasi. Baik itu
administrasi anggaran, penggunaan anggaran 
hingga pertanggungjawaban anggaran,” kata John.

Saat itu,
kadishub juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tertib waktu dalam
bekerja. “Apalagi sebentar lagi akan diberlakukan absensi terintegrasi. Jadi
nanti tingkat kehadiran pegawai sangat diperhatikan. Absen harus tepat waktu.
Baik saat jam masuk, jam istirahat maupun jam pulang,” ungkapnya.

Menurut dia,
tertib absen juga menjadi salah satu bagian dari administrasi kantor. John
mengaku tidak ingin saat absensi sidik jari diterapkan ada pegawainya yang
bermasalah dengan tingkat kehadiran. “Karena absensi ini menjadi salah satu
penilaian tingkat disiplin dan pembayaran tunjangan kinerja bagi ASN,” katanya.
(art/ens
/nto)

Exit mobile version