PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penyebaran kasus Covid-19 di
kabupaten Pulang Pisau mendapat atensi Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.
Bupati meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan gerakan menekan
penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Bupati juga meminta kepada kepala
desa yang baru dilantik untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19 di
wilayah masing-masing.
Dia mengungkapkan, dalam rangka
penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) berbasis mikro dan pembentukkan posko penanganan Covid-19 di tingkat
kelurahan dan desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Itu mewajibkan seluruh desa
untuk mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid-19 secara fungsional atau
membentuk posko desa lawan Covid-19,†tegas Edy.
Edy juga menegaskan, minimal
delapan persen dari dana desa (DD) yang dianggarkan setiap desa untuk satu
tahun yang digunakan untuk mendukung kegiatan PPKM berbasis mikro tersebut.
“Untuk itu, perlu adanya
keseriusan dan kerja sama yang baik dari semua pihak dalam upaya pengendalian
penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,†ucapnya.
Bupati juga menegaskan, dalam
rangka penanganan Covid-19 dan untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi desa
melalui jaring pengaman sosial di desa, pemerintah desa wajib menganggarkan
bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) selama 12 bulan. “Ini sifatnya
wajib,†tandas Edy.