27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Kendalikan Covid-19, Kades Diminta Aktifkan Relawan Desa

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penyebaran kasus Covid-19 di
kabupaten Pulang Pisau mendapat atensi Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.
Bupati meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan gerakan menekan
penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Bupati juga meminta kepada kepala
desa yang baru dilantik untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19 di
wilayah masing-masing.

Dia mengungkapkan, dalam rangka
penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) berbasis mikro dan pembentukkan posko penanganan Covid-19 di tingkat
kelurahan dan desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Itu mewajibkan seluruh desa
untuk mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid-19 secara fungsional atau
membentuk posko desa lawan Covid-19,” tegas Edy.

Edy juga menegaskan, minimal
delapan persen dari dana desa (DD) yang dianggarkan setiap desa untuk satu
tahun yang digunakan untuk mendukung kegiatan PPKM berbasis mikro tersebut.

Baca Juga :  Edy Pratowo Ingatkan Jajarannya Soal Pelayanan Publik

“Untuk itu, perlu adanya
keseriusan dan kerja sama yang baik dari semua pihak dalam upaya pengendalian
penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan, dalam
rangka penanganan Covid-19 dan untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi desa
melalui jaring pengaman sosial di desa, pemerintah desa wajib menganggarkan
bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) selama 12 bulan. “Ini sifatnya
wajib,” tandas Edy.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penyebaran kasus Covid-19 di
kabupaten Pulang Pisau mendapat atensi Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.
Bupati meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan gerakan menekan
penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Bupati juga meminta kepada kepala
desa yang baru dilantik untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19 di
wilayah masing-masing.

Dia mengungkapkan, dalam rangka
penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) berbasis mikro dan pembentukkan posko penanganan Covid-19 di tingkat
kelurahan dan desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Itu mewajibkan seluruh desa
untuk mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid-19 secara fungsional atau
membentuk posko desa lawan Covid-19,” tegas Edy.

Edy juga menegaskan, minimal
delapan persen dari dana desa (DD) yang dianggarkan setiap desa untuk satu
tahun yang digunakan untuk mendukung kegiatan PPKM berbasis mikro tersebut.

Baca Juga :  Edy Pratowo Ingatkan Jajarannya Soal Pelayanan Publik

“Untuk itu, perlu adanya
keseriusan dan kerja sama yang baik dari semua pihak dalam upaya pengendalian
penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan, dalam
rangka penanganan Covid-19 dan untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi desa
melalui jaring pengaman sosial di desa, pemerintah desa wajib menganggarkan
bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) selama 12 bulan. “Ini sifatnya
wajib,” tandas Edy.

Terpopuler

Artikel Terbaru