27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pulpis Padukan Kesiapan Hadapi Kebencanaan

PULANG PISAU Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) pengendalian
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2020. Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo yang memimpin mempimpin tersebut di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau,
kemarin (11/2).

Bupati Edy Pratowo menyampaikan rakorda pengendalian
karhutla tersebut merupakan suatu forum bersama pemerintah, nonpemerintah dan
lembaga usaha serta masyarakat dengan tujuan menginvetarisir seluruh program
kegiatan dalam penyusunan perencanan upaya penangulangan bencana. Baik pada
masa prabencana, tanggap darurat dan pascabencana.

Selain itu, lanjut Edy, rakorda ini merupakan langkah
awal memadukan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan serta membangun komunikasi
dalam upaya peningkatan kapasitas kesiapsiagaan di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Disperindagkop Awasi Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

“Selain itu juga untuk mengumpulkan data dan
informasi, sarana dan prasarana serta logistik. Termasuk SDM dari berbagai
unsur, baik lembaga pemerintah dan nonpemerintah. Juga untuk menetapkan langkah-langkah
terpadu seluruh PD dalam penanggulangan bencana Karhutla 2020 sangat
dibutuhkan,” ujarnya.

Edy Pratowo juga menjelaskan, berdasarkan hasil
kajian risiko bencana yang baru saja diserahterimakan kepada BNPB tanggal 5
Februari 2020 lalu, bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki ancaman dan
kerentanan. Mulai dari kekeringan, karhutla, banjir, gelombang besar, abrasi,
dan cuaca ekstrem.

“Ada juga ancaman bencana terbaru, yakni ancaman
hidro meteologi berupa ancaman perubahan iklim,” katanya.

Dia mengungkapkan, intensitas dan kompleksitas
bencana pada era modern ini akan menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan
dan kerugian yang besar, serta sangat mengganggu aktivitas dan produktivitas
baik untuk keberlangsungan dunia usaha dan kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pulang Pisau Miliki Hutan Adat yang Sudah Ditetapkan Menteri LHK

“Jadi penanggulangan bencana merupakan urusan
bersama. pentingnya bagi semua pihak memahami risiko dan berbagi peran serta
tanggung jawab dalam penanganannya,” tandasnya.(PE/uni/nto)

PULANG PISAU Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) pengendalian
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2020. Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo yang memimpin mempimpin tersebut di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau,
kemarin (11/2).

Bupati Edy Pratowo menyampaikan rakorda pengendalian
karhutla tersebut merupakan suatu forum bersama pemerintah, nonpemerintah dan
lembaga usaha serta masyarakat dengan tujuan menginvetarisir seluruh program
kegiatan dalam penyusunan perencanan upaya penangulangan bencana. Baik pada
masa prabencana, tanggap darurat dan pascabencana.

Selain itu, lanjut Edy, rakorda ini merupakan langkah
awal memadukan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan serta membangun komunikasi
dalam upaya peningkatan kapasitas kesiapsiagaan di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Disperindagkop Awasi Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

“Selain itu juga untuk mengumpulkan data dan
informasi, sarana dan prasarana serta logistik. Termasuk SDM dari berbagai
unsur, baik lembaga pemerintah dan nonpemerintah. Juga untuk menetapkan langkah-langkah
terpadu seluruh PD dalam penanggulangan bencana Karhutla 2020 sangat
dibutuhkan,” ujarnya.

Edy Pratowo juga menjelaskan, berdasarkan hasil
kajian risiko bencana yang baru saja diserahterimakan kepada BNPB tanggal 5
Februari 2020 lalu, bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki ancaman dan
kerentanan. Mulai dari kekeringan, karhutla, banjir, gelombang besar, abrasi,
dan cuaca ekstrem.

“Ada juga ancaman bencana terbaru, yakni ancaman
hidro meteologi berupa ancaman perubahan iklim,” katanya.

Dia mengungkapkan, intensitas dan kompleksitas
bencana pada era modern ini akan menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan
dan kerugian yang besar, serta sangat mengganggu aktivitas dan produktivitas
baik untuk keberlangsungan dunia usaha dan kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pulang Pisau Miliki Hutan Adat yang Sudah Ditetapkan Menteri LHK

“Jadi penanggulangan bencana merupakan urusan
bersama. pentingnya bagi semua pihak memahami risiko dan berbagi peran serta
tanggung jawab dalam penanganannya,” tandasnya.(PE/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru