29.4 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Nunu Apresiasi Kinerja Disdukcapil

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau. Apresiasi ini diberikan pj bupati karena Disdukcapil Pulang Pisau telah membuat inovasi untuk bekerja sama dengan pengurus cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pulang Pisau untuk mempermudah bagi ibu yang baru lahir untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Yakni berupa akta kelahiran, kartu identitas anak dan perubahan kartu keluarga tanpa harus datang ke Disdukcapil. Ini juga upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk semua masyarakat yang berada wilayah Kabupaten Pulang Pisau memiliki dokumen kependudukan agar memberikan perlindungan hukum dan kejelasan identitas dan status bagi penduduk ,” kata Nunu saat penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Selasa (8/10).

Baca Juga :  Panen Raya Jadikan Motivasi Petani Meningkat

Nunu juga mengimbau kepada perangkat daerah yang lain untuk dapat melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Disdukcapil.

“Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kependudukan sasaran layanan kegiatan di masing-masing perangkat daerah atau lembaga pengguna dalam melakukan layanan publik,” tegas Nunu.

Sebelumnya Nunu mengungkapkan, dengan adanya PKS itu mempermudah melakukan verifikasi dan validasi pada pelaku usaha yang mengurus perizinan dan memvalidasi data penduduk dalam kategori kemiskinan ekstrem pada wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu mempermudah pelayanan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, kartu identitas anak dan perubahan kartu keluarga bagi bayi yang baru lahir di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Aparatur Wajib Patuhi Prokes dan Mengedukasi Masyarakat

“Hal ini ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan transparan,” kata Nunu. (art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau. Apresiasi ini diberikan pj bupati karena Disdukcapil Pulang Pisau telah membuat inovasi untuk bekerja sama dengan pengurus cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pulang Pisau untuk mempermudah bagi ibu yang baru lahir untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Yakni berupa akta kelahiran, kartu identitas anak dan perubahan kartu keluarga tanpa harus datang ke Disdukcapil. Ini juga upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk semua masyarakat yang berada wilayah Kabupaten Pulang Pisau memiliki dokumen kependudukan agar memberikan perlindungan hukum dan kejelasan identitas dan status bagi penduduk ,” kata Nunu saat penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Selasa (8/10).

Baca Juga :  Panen Raya Jadikan Motivasi Petani Meningkat

Nunu juga mengimbau kepada perangkat daerah yang lain untuk dapat melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Disdukcapil.

“Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kependudukan sasaran layanan kegiatan di masing-masing perangkat daerah atau lembaga pengguna dalam melakukan layanan publik,” tegas Nunu.

Sebelumnya Nunu mengungkapkan, dengan adanya PKS itu mempermudah melakukan verifikasi dan validasi pada pelaku usaha yang mengurus perizinan dan memvalidasi data penduduk dalam kategori kemiskinan ekstrem pada wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu mempermudah pelayanan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, kartu identitas anak dan perubahan kartu keluarga bagi bayi yang baru lahir di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Aparatur Wajib Patuhi Prokes dan Mengedukasi Masyarakat

“Hal ini ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan transparan,” kata Nunu. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru