27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Selama 2020-2021, Luas Karhutla di Pulang Pisau Menurun

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO  – Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Sekda Pulang Pisau, Uhing mengungkapkan, angka luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan.

“Misal di tahun 2019, hasil pemetaan bersama BPBD dan Kemitraan/Partnership, menunjukkan luasan kurang lebih 10.000-an hektare. Tahun 2020, beranjak temuan titik hostpot di Kabupaten Pulang Pisau hanya 79 titik dengan lokasi yang ditangani 1 titik di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya,” kata Uhing.

Ini, lanjut dia, mengartikan bahwa para pihak di Kabupaten Pulang Pisau sangat belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam penanganan Karhutla. Pembelajaran dimaksud, antara lain bahwa dalam upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya pada saat terjadi namun paling utama adalah pencegahan.

Baca Juga :  167 Orang di Pulang Pisau Kontak Erat

Selain itu, lanjut dia, penting dalam pelibatan, peran dan kontribusi para pihak yang termuat dalam satu perencanaan bersama. Mengingat dalam penanganan bencana, seperti Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.

“Tetapi semua pihak. Baik dari pemerintah, dunia usaha, kelompok masyarakat dan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai kepentingan sama untuk meminimalkan kejadian bencana dimaksud,” beber dia.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan upaya dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang melibatkan para pihak tersebut. “Hal itu guna upaya pencegahan bencana yang diprediksi terjadi setiap tahun yang perlu dipersiapkan dari sisi program, kegiatan dan anggaran dari para pihak,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Klaim Asuransi Pertanian Belum Jelas, PPL Bungkam

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO  – Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Sekda Pulang Pisau, Uhing mengungkapkan, angka luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan.

“Misal di tahun 2019, hasil pemetaan bersama BPBD dan Kemitraan/Partnership, menunjukkan luasan kurang lebih 10.000-an hektare. Tahun 2020, beranjak temuan titik hostpot di Kabupaten Pulang Pisau hanya 79 titik dengan lokasi yang ditangani 1 titik di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya,” kata Uhing.

Ini, lanjut dia, mengartikan bahwa para pihak di Kabupaten Pulang Pisau sangat belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam penanganan Karhutla. Pembelajaran dimaksud, antara lain bahwa dalam upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya pada saat terjadi namun paling utama adalah pencegahan.

Baca Juga :  167 Orang di Pulang Pisau Kontak Erat

Selain itu, lanjut dia, penting dalam pelibatan, peran dan kontribusi para pihak yang termuat dalam satu perencanaan bersama. Mengingat dalam penanganan bencana, seperti Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.

“Tetapi semua pihak. Baik dari pemerintah, dunia usaha, kelompok masyarakat dan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai kepentingan sama untuk meminimalkan kejadian bencana dimaksud,” beber dia.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan upaya dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang melibatkan para pihak tersebut. “Hal itu guna upaya pencegahan bencana yang diprediksi terjadi setiap tahun yang perlu dipersiapkan dari sisi program, kegiatan dan anggaran dari para pihak,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Klaim Asuransi Pertanian Belum Jelas, PPL Bungkam

Terpopuler

Artikel Terbaru