PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Pemkab Pulang Pisau (Pulpis)
melakukan penyerahan upah kerja pada penerima bantuan. Itu merupakan tahap
akhir pelaksanaan program DAK cadangan rumah swadaya.
“Penerima
bantuan upah kerja yaitu sebesar Rp2,5 juta untuk masing-masing unit,†kata Plt
Bupati Pulpis, Pudjirustaty Narang, saat penyerahan bantuan, pekan lalu.
Taty mengaku, Pemkab
mendukung program tersebut. “Dengan program ini diharapkan masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi
layak huni dan terhuni,†kata dia.
Yakni, lanjut
dia, yang meliputi pemenuhan standar keadilan komponen struktur bangunan dan
peningkatan kualitas bahan penutup atap, lantai dan dinding bangunan, serta
meningkatkan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Sementara itu, Kepala
Dinas Perkimtan Pulang Pisau (Pulpis), Edy P Casmani mengungkapkan, jumlah
penerima program DAK perumahan tahun 2020 sebanyak 78 kepala keluarga (KK) di Kecamatan
Kahayan Hilir.
“Dengan jumlah
dana sebesar Rp1.423.987.000. Untuk kegiatan rumah swadaya sebesar Rp1,365
miliar. Untuk masing-masing unit sebesar Rp17,5 juta. Dengan perincian untuk
bahan material Rp15 juta dan untuk biaya upah kerja Rp2,5 juta. Selanjutnya,
untuk biaya penunjang sebesar Rp58.978.000,†kata Edy.