32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Pemkab Pulpis Salurkan 773 Kg Beras Cadangan

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau mulai menyalurkan beras cadangan. Sebanyak 773 kilogram
(kg) beras cadangan itu disalurkan Bupati H Edy Pratowo kepada warga Desa
Mentaren II, Kecamatan Kahayan Hiir, Rabu (6/5).

Beras itu
diperuntukkan bagi 138 jiwa yang terdata terdampak secara langsung Covid-19.
Yaitu keluarga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam
pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19. “Bantuan ini untuk
meringankan beban kebutuhan pangan keluarga, khususnya korban yang terdampak
Covid-19. Baik yang berstatus ODP, PDP maupun positif Covid-19,” ungkap Edy.

Bupati mengakui,
kepala desa, lurah dan camat punya peran strategis untuk mendistribusikan
bantuan berdasarkan pendataan yang sebelumnya telah dilakukan. “Pendistribusian
ini harus dilaksanakan sesuai amanah,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaga Hasil Pembangunan, Ini Ajakan Camat Pandih Batu

Edy Pratowo juga
mengingatkan kepada kepala desa, lurah dan camat agar tidak melanggar amanah
yang telah diberikan dalam penyaluran bantuan social tersebut. “Apalagi pada
masa pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Bupati minta
masyarakat tetap mengikuti dan mematuhi imbauan pemerintah dalam menjalankan
protokol kesehatan sehari-hari di masa pandemi Covid-19. “Jaga social
distancing, gunakan masker dan budayakan hidup bersih dengan selalu mencuci
tangan,” harapnya.

Di tempat yang
sama, Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau, Eknamensi Tawun menegaskan, penyerahan bantuan
tahap pertama ini berdasarkan data yang masuk dari posko gugus tugas Covid-19
dari 17 Maret sampai dengan 26 April 2020.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau mulai menyalurkan beras cadangan. Sebanyak 773 kilogram
(kg) beras cadangan itu disalurkan Bupati H Edy Pratowo kepada warga Desa
Mentaren II, Kecamatan Kahayan Hiir, Rabu (6/5).

Beras itu
diperuntukkan bagi 138 jiwa yang terdata terdampak secara langsung Covid-19.
Yaitu keluarga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam
pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19. “Bantuan ini untuk
meringankan beban kebutuhan pangan keluarga, khususnya korban yang terdampak
Covid-19. Baik yang berstatus ODP, PDP maupun positif Covid-19,” ungkap Edy.

Bupati mengakui,
kepala desa, lurah dan camat punya peran strategis untuk mendistribusikan
bantuan berdasarkan pendataan yang sebelumnya telah dilakukan. “Pendistribusian
ini harus dilaksanakan sesuai amanah,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaga Hasil Pembangunan, Ini Ajakan Camat Pandih Batu

Edy Pratowo juga
mengingatkan kepada kepala desa, lurah dan camat agar tidak melanggar amanah
yang telah diberikan dalam penyaluran bantuan social tersebut. “Apalagi pada
masa pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Bupati minta
masyarakat tetap mengikuti dan mematuhi imbauan pemerintah dalam menjalankan
protokol kesehatan sehari-hari di masa pandemi Covid-19. “Jaga social
distancing, gunakan masker dan budayakan hidup bersih dengan selalu mencuci
tangan,” harapnya.

Di tempat yang
sama, Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau, Eknamensi Tawun menegaskan, penyerahan bantuan
tahap pertama ini berdasarkan data yang masuk dari posko gugus tugas Covid-19
dari 17 Maret sampai dengan 26 April 2020.

Terpopuler

Artikel Terbaru