Site icon Prokalteng

Pj Bupati Pulpis Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha dimulai pada Sabtu (2/12) dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. (PROTOKOL SETDA PULANG PISAU)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha dimulai. Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Hj Nunu Andriani, Sabtu (2/12). Saat itu Nunu Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I dan Staf Ahli Bupati Edy P Casmani.

Saat itu Nunu menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada Masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung upaya pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha. “Semoga amal ibadah seluruh pihak yang berperan aktif dalam kegiatan pembangunan masjid ini diterima serta dicatat sebagai amal jariyah di sisi Allah SWT,” ucap Nunu.

Dia menegaskan, momentum peletakan batu pertama yang menjadi simbol untuk mengawali pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha merupakan salah satu bentuk upaya bersama untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang berlandaskan agama di daerah yang kita cintai ini.

“Dalam hal ini, dengan semakin tersebar luasnya masjid di seluruh pelosok wilayah kita, saya harap dapat semakin mengoptimalkan peranan masjid atau rumah ibadah secara umum sebagai sarana pembinaan umat melalui pengimplemantasian fungsi masjid,” kata Nunu.

Nunu mengungkapkan, fungsi masjid di antaranya, persatuan dan ukhuwah Islamiyah. Artinya, dengan berkumpulnya umat islam dalam rangka melaksanakan salat jemaah di masjid akan mengarahkan segenap muslimin dan muslimat untuk semakin memperkukuh keutuhan persatuan dan persaudaraan.

Selanjutnya, masjid sebagai pewaris nilai-nilai ajaran agama Islam, hal ini dapat diimplementasikan dengan menjadi masjid sebagai tempat pengajaran, pendidikan agama dan pengembangan ilmu.

Berikitnya, kata dia, fungsi dakwah. Dalam hal ini masjid dapat dimanfaatkan para dai (mubaligh dan mubalighah) untuk memberikan fatwa atau nasihat agama kepada segenap umat islam di sekitarnya;

Terakhir, masjid dapat berfungsi sebagai tempat bermusyawarah, terutama untuk membahas berbagai persoalan keumatan.

“Insya Allah dengan mengutamakan berbagai fungsi masjid tersebut, maka pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha ini dapat semakin berkah dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar,” harap dia. (pri/art)

Exit mobile version