26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Stunting di Pulang Pisau Berhasil Turun

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan rembuk stunting tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (30/4) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani serta perangkat daerah di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Nunu Andriani menjelaskan, berdasarkan catatan di 2023 hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang baru bisa rilis di 2024 mencapai 24 persen. Penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau sudah mencapai 7,6 persen.

”Kalau pada tahun 2022 lalu 31,60 persen, pada survei tahun 2023 yang terbit tahun 2024 ini turun menjadi 24 persen. Artinya ada penurunan stunting sebesar 7,6 persen,” ungkap Nunu Andriani.

Baca Juga :  SOTK Berubah, PKP Berdiri Sendiri

Nunu Andriani mengatakan, Pemkab Pulang Pisau dalam mencegah stunting didukung melalui alokasi dana desa, anggaran dinas dan kecamatan serta juga berharap peran dari setiap organisasi masyarakat (Ormas) yang bisa ikut membantu serta berperan aktif dalam pencegahan stunting.

”Untuk mencegah terjadinya stunting pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama perangkat daerah melalui alokasi dana desa, melalui anggaran Dinas, Kecamatan dan bahkan kita juga berharap kepada organisasi-organisasi masyarakat juga bersama-sama untuk penanganan atau pencegahan terjadinya stunting,” ucap Nunu.

Nunu mengatakan, salah satu penyebab terjadinya stunting yang ada di Kabupaten Pulang Pisau di antaranya adanya perkawinan di usia anak.

”Untuk menurunkan perkawinan di usia anak Pemerintah Kabupaten Pulang bersama OPD melakukan sosialisasi di Sekolah-sekolah SMP dan SMA sederajat, selain itu juga melakukan edukasi pendampingan kepada orang tua,” jelas dia.

Baca Juga :  Berusia 18 Tahun, Pulang Pisau Songsong Kawasan Ekonomi Khusus

Nunu berharap, target penurunan stunting berkelanjutan di kabupaten Pulang Pisau untuk menuju zero stunting bisa tercapai. Selain itu, jangan sampai ada perlakuan orang tua yang memaksakan anaknya untuk berumah tangga di usia yang belum tepat. (mcp/art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan rembuk stunting tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (30/4) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani serta perangkat daerah di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Nunu Andriani menjelaskan, berdasarkan catatan di 2023 hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang baru bisa rilis di 2024 mencapai 24 persen. Penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau sudah mencapai 7,6 persen.

”Kalau pada tahun 2022 lalu 31,60 persen, pada survei tahun 2023 yang terbit tahun 2024 ini turun menjadi 24 persen. Artinya ada penurunan stunting sebesar 7,6 persen,” ungkap Nunu Andriani.

Baca Juga :  SOTK Berubah, PKP Berdiri Sendiri

Nunu Andriani mengatakan, Pemkab Pulang Pisau dalam mencegah stunting didukung melalui alokasi dana desa, anggaran dinas dan kecamatan serta juga berharap peran dari setiap organisasi masyarakat (Ormas) yang bisa ikut membantu serta berperan aktif dalam pencegahan stunting.

”Untuk mencegah terjadinya stunting pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama perangkat daerah melalui alokasi dana desa, melalui anggaran Dinas, Kecamatan dan bahkan kita juga berharap kepada organisasi-organisasi masyarakat juga bersama-sama untuk penanganan atau pencegahan terjadinya stunting,” ucap Nunu.

Nunu mengatakan, salah satu penyebab terjadinya stunting yang ada di Kabupaten Pulang Pisau di antaranya adanya perkawinan di usia anak.

”Untuk menurunkan perkawinan di usia anak Pemerintah Kabupaten Pulang bersama OPD melakukan sosialisasi di Sekolah-sekolah SMP dan SMA sederajat, selain itu juga melakukan edukasi pendampingan kepada orang tua,” jelas dia.

Baca Juga :  Berusia 18 Tahun, Pulang Pisau Songsong Kawasan Ekonomi Khusus

Nunu berharap, target penurunan stunting berkelanjutan di kabupaten Pulang Pisau untuk menuju zero stunting bisa tercapai. Selain itu, jangan sampai ada perlakuan orang tua yang memaksakan anaknya untuk berumah tangga di usia yang belum tepat. (mcp/art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru