26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Covid “Meledak” di Seribu Riam, Satgas Dirikan Posko

PURUK CAHU, PROKALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya
(Mura) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mendirikan posko
penanganan Covid-19 di Kecamatan Seribu Riam, tepatnya di Kelurahan Muara Joloi
I. Pendirian posko ini setelah status Kecamatan Seribu Riam berubah menjadi
zona merah Covid-19.

Semula, sejak terjadinya pandemi,
kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi
Kalimantan Barat itu, masih bertahan di zona hijau. Namun sejak dua hari
terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu meledak.

Terhitung pada 29 Januari 2019,
kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak sebanyak 40 kasus positif,
berselang dua hari kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebanyak 11 kasus, sehingga
rentetan selama tiga hari terdapat 51 kasus terkonfirmasi positif.

Baca Juga :  Keluarga Bupati Mura Jadi Orang Pertama Didata BKKBN

“Sekarang kita masih di
Muara Joloi mendirikan posko karena adanya kasus Covid-19 di Kecamatan Seribu
Riam,” ungkap Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Kariadi,
S.Sos ketika dihubungi, Minggu (31/1).

Seperti yang diketahui dari 150
orang yang dilakukan swab, 40 yang dinyatakan positif Covid-19. Saat ini tim
satgas masih terus melakukan tracking atas kondisi ini. “Tim kita masih disana
untuk terus tracking dan mengambil sampel swabnya. Bagi yang terkonfirmasi
positif kita isolasi di kecamatan, sebagian di puskesmas, sebagian lagi di
rumah masing masing secara mandiri,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Mura
Suria Siri ketika dikonfirmasi.

Saat ditanyai mengenai
kemungkinan untuk membawa pasien, untuk dirawat di RSUD Puruk Cahu Kadis
Kesehatan mengatakan, masih melihat perkembangannya kedepan. “Kita masih
lihat perkembangannya, karena saat ini masih melakukan tracking yang kontak
erat dengan pasien positif,” tutupnya.

Baca Juga :  Pernikahan Dini di Masa Pandemi Meningkat

 

PURUK CAHU, PROKALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya
(Mura) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mendirikan posko
penanganan Covid-19 di Kecamatan Seribu Riam, tepatnya di Kelurahan Muara Joloi
I. Pendirian posko ini setelah status Kecamatan Seribu Riam berubah menjadi
zona merah Covid-19.

Semula, sejak terjadinya pandemi,
kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi
Kalimantan Barat itu, masih bertahan di zona hijau. Namun sejak dua hari
terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu meledak.

Terhitung pada 29 Januari 2019,
kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak sebanyak 40 kasus positif,
berselang dua hari kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebanyak 11 kasus, sehingga
rentetan selama tiga hari terdapat 51 kasus terkonfirmasi positif.

Baca Juga :  Keluarga Bupati Mura Jadi Orang Pertama Didata BKKBN

“Sekarang kita masih di
Muara Joloi mendirikan posko karena adanya kasus Covid-19 di Kecamatan Seribu
Riam,” ungkap Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Kariadi,
S.Sos ketika dihubungi, Minggu (31/1).

Seperti yang diketahui dari 150
orang yang dilakukan swab, 40 yang dinyatakan positif Covid-19. Saat ini tim
satgas masih terus melakukan tracking atas kondisi ini. “Tim kita masih disana
untuk terus tracking dan mengambil sampel swabnya. Bagi yang terkonfirmasi
positif kita isolasi di kecamatan, sebagian di puskesmas, sebagian lagi di
rumah masing masing secara mandiri,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Mura
Suria Siri ketika dikonfirmasi.

Saat ditanyai mengenai
kemungkinan untuk membawa pasien, untuk dirawat di RSUD Puruk Cahu Kadis
Kesehatan mengatakan, masih melihat perkembangannya kedepan. “Kita masih
lihat perkembangannya, karena saat ini masih melakukan tracking yang kontak
erat dengan pasien positif,” tutupnya.

Baca Juga :  Pernikahan Dini di Masa Pandemi Meningkat

 

Terpopuler

Artikel Terbaru