31.2 C
Jakarta
Sunday, August 31, 2025

Wabup Mura Pimpin Audiensi Pemkab dan PT AKT

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menghadiri mediasi antara manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan karyawan setempat di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Mura, Jumat (29/8).

Kegiatan tersebut, dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, perwakilan manajemen PT. AKT yang kini menjadi PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP), serta organisasi kemasyarakatan TBBR dan pihak terkait lainnya.

Diketahui, dari 59 karyawan yang sebelumnya tercatat untuk audiensi, hadir sebanyak 55 orang.

Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa proses mediasi ini diharapkan berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini tidak mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto Sambut Baik Program Cetak Sawah Pemerintah Pusat

Dalam forum tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan aspirasi mereka terkait kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT AKT ke PT Bagas Bumi Perkasa (BBP). Para karyawan berharap adanya kepastian yang jelas mengenai hubungan kerja mereka.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas masukan dari karyawan. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait guna mencari penyelesaian yang sesuai ketentuan.

Melalui mediasi ini, Pemkab Mura berharap tercapainya kesepahaman antara perusahaan dan karyawan agar hubungan kerja dapat berlangsung baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menghadiri mediasi antara manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan karyawan setempat di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Mura, Jumat (29/8).

Kegiatan tersebut, dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, perwakilan manajemen PT. AKT yang kini menjadi PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP), serta organisasi kemasyarakatan TBBR dan pihak terkait lainnya.

Diketahui, dari 59 karyawan yang sebelumnya tercatat untuk audiensi, hadir sebanyak 55 orang.

Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa proses mediasi ini diharapkan berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini tidak mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto Sambut Baik Program Cetak Sawah Pemerintah Pusat

Dalam forum tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan aspirasi mereka terkait kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT AKT ke PT Bagas Bumi Perkasa (BBP). Para karyawan berharap adanya kepastian yang jelas mengenai hubungan kerja mereka.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas masukan dari karyawan. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait guna mencari penyelesaian yang sesuai ketentuan.

Melalui mediasi ini, Pemkab Mura berharap tercapainya kesepahaman antara perusahaan dan karyawan agar hubungan kerja dapat berlangsung baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/