30.7 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Pulihkan Ekonomi UMKM di Mura, Bupati Serahkan Bantuan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph menyerahkan secara simbolis dana bantuan kepada 810 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk delapan kecamatan sebagai bentuk upaya Pemkab Mura dalam pemulihan ekonomi.

Kegiatan penyaluran dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Kalteng cabang Puruk Cahu melalui masing-masing rekening penerima UMKM dan hadir pada saat kegiatan tersebut, diwakili oleh masyarakat Kecamatan Murung sebanyak 50 pelaku UMKM yang berlangsung di halaman Kantor PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) cabang Puruk Cahu, Selasa (28/9).

Sebelumnya, saat Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Ir Nyarutono Tunjan sampaikan terkait dengan data penyerahan dana bantuan bagi masyarakat dengan rincian yang ada di Kecamatan Murung sebanyak 206 UMKM, Laung Tuhup sebanyak 150 UMKM, Barito Tuhup Raya sebanyak 40 UMKM, Sungai Babuat sebanyak 29 UMKM, Tanah Siang sebanyak 115 UMKM, Tanah Siang Selatan 70 UMKM, Sumber Barito sebanyak 100 UMKM dan Permata Intan sebanyak 100 UMKM.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi

Sementara terdapat dua Kecamatan yakni Seribu Riam dan Uut Murung yang tidak mengajukan usulan dengan alasan bantuan yang diberikan lebih kecil dari biaya transportasi berdasarkan geografis wilayah tersebut.

"Karena dari 810 penerima bantuan pelaku UMKM ini akan mendapat dana sebesar Rp. 1.000.000 sehingga anggaran yang disediakan oleh Pemerintah sebesar Rp 810.000.000 melalui APBD Murni tahun 2021," paparnya.

Kemudian, Bupati Mura Perdie M.Yoseph dalam sambutannya mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada 810 pelaku UMKM tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Pada tahun 2022 nantinya, Pemkab Mura melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan akan mengkaji serta melakukan evaluasi kepada pelaku UMKM yang telah menerima. Siapa yang nantinya terlihat berhasil dalam memanfaatkan dana Rp 1.000.000 ini untuk jenis usahanya bisa berkembang, maka akan kami beri penghargaan dan uang pembinaan,” ungkap Perdie.

Baca Juga :  Pemkab Rencanakan Bangun Rumah Betang Megah

Bupati Mura juga sampaikan bahwa untuk saat ini dana bantuan yang diberikan Pemkab Mura menyesuaikan dengan kemampuan anggaran sebagai bentuk perhatian, agar usaha ekonomi masyarakat dapat berkembang kedepannya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph menyerahkan secara simbolis dana bantuan kepada 810 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk delapan kecamatan sebagai bentuk upaya Pemkab Mura dalam pemulihan ekonomi.

Kegiatan penyaluran dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Kalteng cabang Puruk Cahu melalui masing-masing rekening penerima UMKM dan hadir pada saat kegiatan tersebut, diwakili oleh masyarakat Kecamatan Murung sebanyak 50 pelaku UMKM yang berlangsung di halaman Kantor PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) cabang Puruk Cahu, Selasa (28/9).

Sebelumnya, saat Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Ir Nyarutono Tunjan sampaikan terkait dengan data penyerahan dana bantuan bagi masyarakat dengan rincian yang ada di Kecamatan Murung sebanyak 206 UMKM, Laung Tuhup sebanyak 150 UMKM, Barito Tuhup Raya sebanyak 40 UMKM, Sungai Babuat sebanyak 29 UMKM, Tanah Siang sebanyak 115 UMKM, Tanah Siang Selatan 70 UMKM, Sumber Barito sebanyak 100 UMKM dan Permata Intan sebanyak 100 UMKM.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi

Sementara terdapat dua Kecamatan yakni Seribu Riam dan Uut Murung yang tidak mengajukan usulan dengan alasan bantuan yang diberikan lebih kecil dari biaya transportasi berdasarkan geografis wilayah tersebut.

"Karena dari 810 penerima bantuan pelaku UMKM ini akan mendapat dana sebesar Rp. 1.000.000 sehingga anggaran yang disediakan oleh Pemerintah sebesar Rp 810.000.000 melalui APBD Murni tahun 2021," paparnya.

Kemudian, Bupati Mura Perdie M.Yoseph dalam sambutannya mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada 810 pelaku UMKM tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Pada tahun 2022 nantinya, Pemkab Mura melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan akan mengkaji serta melakukan evaluasi kepada pelaku UMKM yang telah menerima. Siapa yang nantinya terlihat berhasil dalam memanfaatkan dana Rp 1.000.000 ini untuk jenis usahanya bisa berkembang, maka akan kami beri penghargaan dan uang pembinaan,” ungkap Perdie.

Baca Juga :  Pemkab Rencanakan Bangun Rumah Betang Megah

Bupati Mura juga sampaikan bahwa untuk saat ini dana bantuan yang diberikan Pemkab Mura menyesuaikan dengan kemampuan anggaran sebagai bentuk perhatian, agar usaha ekonomi masyarakat dapat berkembang kedepannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru