30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Rakor Penanganan Jalan dan Jembatan, Ini Permintaan Sekda Mura

PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO

– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat
Koordinasi (Rakor) terkait penanganan jalan dan jembatan Monawing, Desa Datah
Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah
(Sekda) Mura Hermon, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry
Hardy serta dihadiri Instansi/Dinas terkait, Camat Tanah Siang Selatan, Camat Murung,
Camat Laung Tuhup dan Perusahaan terkait di aula Gedung A Setda Mura, Selasa
(27/4).

Rapat ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati
Murung Raya Nomor : 0345.2/98/DPUPR/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang
Pembatasan Kapasitas Kendaraan yang melintasi Jembatan Monawing Desa Datah
Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor
551.2/83/DISHUB/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Pembatasan Beban Muatan
yang melintas pada Ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Muara Laung–Muara Tuhup.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi

Sekda Mura Hermon berharap agar pihak-pihak
terkait dapat mempedomani Surat Edaran Bupati tentang Pembatasan Angkutan
Barang yang melalui Jalan Kabupaten maksimal 5 (Lima) Ton.

“Nanti dengan adanya MoU antara
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan pihak pengguna jasa angkutan barang
tentang perlakuan khusus terhadap angkutan barang yang melebihi 5 Ton berupa
kerjasama pemeliharaan dan perbaikan Jalan Kabupaten, secara administrasi
melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Murung
Raya,” kata Hermon.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Paulus
Manginte mengatakan, untuk penanganan jalan di Dirung Lingkin Kecamatan Tanah
Siang Selatan sudah mulai berjalan dari tanggal 21 April 2021.

Diharapkan pengerjaannya selesai dalam 2
minggu, terkait dengan perbaikan jalan di Dirung Lingkin, ada MoU antara
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan PT. IMK.

Baca Juga :  Gagal Panen, Warga Desa Tumbang Tohan Terima Bantuan Beras

“Termasuk di ruas Jalan Gajah Mada juga
ada dibentuk MoU antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan pihak-pihak
terkait,” kata Paulus Manginte.

Dalam kesempatan ini
pihak-pihak Kecamatan terkait menyampaikan kesiapannya dan siap bekerja sama
serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam pemantauan penanganan jalan
dan pembatasan angkutan kendaraan sesuai dengan Surat Edaran yang ada.

PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO

– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat
Koordinasi (Rakor) terkait penanganan jalan dan jembatan Monawing, Desa Datah
Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah
(Sekda) Mura Hermon, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry
Hardy serta dihadiri Instansi/Dinas terkait, Camat Tanah Siang Selatan, Camat Murung,
Camat Laung Tuhup dan Perusahaan terkait di aula Gedung A Setda Mura, Selasa
(27/4).

Rapat ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati
Murung Raya Nomor : 0345.2/98/DPUPR/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang
Pembatasan Kapasitas Kendaraan yang melintasi Jembatan Monawing Desa Datah
Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor
551.2/83/DISHUB/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Pembatasan Beban Muatan
yang melintas pada Ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Muara Laung–Muara Tuhup.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi

Sekda Mura Hermon berharap agar pihak-pihak
terkait dapat mempedomani Surat Edaran Bupati tentang Pembatasan Angkutan
Barang yang melalui Jalan Kabupaten maksimal 5 (Lima) Ton.

“Nanti dengan adanya MoU antara
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan pihak pengguna jasa angkutan barang
tentang perlakuan khusus terhadap angkutan barang yang melebihi 5 Ton berupa
kerjasama pemeliharaan dan perbaikan Jalan Kabupaten, secara administrasi
melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Murung
Raya,” kata Hermon.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Paulus
Manginte mengatakan, untuk penanganan jalan di Dirung Lingkin Kecamatan Tanah
Siang Selatan sudah mulai berjalan dari tanggal 21 April 2021.

Diharapkan pengerjaannya selesai dalam 2
minggu, terkait dengan perbaikan jalan di Dirung Lingkin, ada MoU antara
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan PT. IMK.

Baca Juga :  Gagal Panen, Warga Desa Tumbang Tohan Terima Bantuan Beras

“Termasuk di ruas Jalan Gajah Mada juga
ada dibentuk MoU antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan pihak-pihak
terkait,” kata Paulus Manginte.

Dalam kesempatan ini
pihak-pihak Kecamatan terkait menyampaikan kesiapannya dan siap bekerja sama
serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam pemantauan penanganan jalan
dan pembatasan angkutan kendaraan sesuai dengan Surat Edaran yang ada.

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru