PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO – Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Murung Raya, menggelar Pendampingan Fasilitasi Standar Nasional Pendidikan
(SNP) kepada para guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Mura, Selasa (27/4).
Peserta pendampingan fasilitasi ini sejumlah 42 orang
yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, dan SMA, petugas Dinas Kesehatan, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Apalagi tujuan pendampingan fasilitasi ini menindaklanjuti
surat bersama dari empat menteri terkait rencana sekolah tatap muka terbatas
yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021 mendatang.
Sehingga, sekolah dan tenaga pendidik sudah siap
mengikuti anjuran untuk melaksanakan sekolah tatap muka, selain memastikan
seluruh tenaga pendidik di vaksinasi Covid-19, juga lingkunga sekolah tetap diperhatikan tingkat kebersihan
dan kesehatannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mura Ferdinand Wijaya
menerangkan, bahwa penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung Jawab dari
institusi-institusi terkait baik oleh seluruh komponen sekolah itu sendiri,
pemerintah Pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan dan
Sekolah/Madrasah.
“Sesuai tugas dan kewenangannya akan memperkuat
upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu
sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” kata Ferdinand Wijaya.
Dikatakan Ferdinand, langkah awal penjaminan mutu
pendidikan di sekolah adalah bersama-sama melakukan evaluasi untuk menggali
sejauh mana capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh sekolah, dan mengevaluasi
kekurangan-kekurangan, kendala, masalah yang dihadapi oleh sekolah atau satuan
pendidikan.
“Kami menyadari kondisi riil di lapangan banyak
kekurangan terutama sarana prasana. Karena keterbatasan maka untuk pemenuhannya
masih belum optimal, namun tetap diupayakan secara bertahap,” jelasnya.
Pihaknya berterima kasih yang sebesar besarnya kepada
LPMP Provinsi Kalteng yang telah membantu Pemerintah daerah dalam melaksanakan
kegiatan ini.
“Saya juga memberikan apresiasi yang setinggi
tingginya kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Murung Raya yang telah
menyelesaikan pengisian pengiriman dan hitung rapor mutu instrumen PMP,”
paparnya.
Namun dari total sekolah SD/SMP/SMA/SMK/SLB, sebanyak 264
sekolah se Murung Raya masih ada 6 sekolah yang belum menyelesaikan pengisian
dan pengiriman PMP yaitu SD 3 sekolah dan SMP 3 sekolah.
“Mohon bagi sekolah yang belum menyelesaikan
pengisian instumen PMP 2020 agar segera menyelesaikan. Karena salah satu
komponen peta mutu pendidikan kita adalah hasil dari pengisian EDS instrumen
PMP,” pintanya.
Namun tidak kalah pentingnya ia sangat berharap, sekolah
dalam mengisi instrumen PMP sesuai dengan kondisi riil sekolah, agar supaya
pihak-pihak terkait bisa menarik kesimpulan dan membuat rekomendasi perbaikan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
(ren)