PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan
Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap pihak investor yang berinvestasi di
wilayah kabupaten berjuluk Tana Malai Tolung Lingu untuk bersama sama ikut
memelihara kondisi jalan kabupaten yang secara rutin dilewatinya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rudi menekankan hal ini menanggapi kondisi
kerusakan di dua ruas Jalan Gajah Mada menuju arah Kelurahan Muara Tuhup dan
Jalan Tjilik Riwut menuju Kecamatan Tanah Siang Selatan yang usai dilakukan
pengecekan langsung bersama Bupati Mura beberapa waktu lalu.
“Pemerintah daerah pasca peninjauan
kemaren saat ini sedang melaksanakan sosialisasi, 1 Mei 2021 nanti Tim Terpadu
akan mulai bekerja dan rencananya menempatkan pos jaga untuk pemantauan di
simpang tiga Jalan Gajah Mada – Jalan Tjilik Riwut luar Kota Puruk Cahu,”
kata Rudi, Selasa (27/4).
Mantan Kabid Bina Marga ini menjelaskan status
dua ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten berklasifikasi Kelas IIIc yang
kemampuannya hanya mampu dilewati armada angkutan lebar dimensi kurang dari 2,1
m, panjang total kurang dari 9 m, berat tonase beban ganda terpusat kurang dari
8 ton.
“Menjawab kenapa kondisi dua ruas jalan
ini rusak, karena armada yang melaluinya melebihi kemampuan jalan kelas IIIc
dan yang memiliki armada yang melebihi spesifikasi tersebut hanya pihak
investor. Sehingga sangat merugikan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kondisi ini menurutnya perlu menjadi
perhatian kita bersama khususnya para investor, agar bisa bersama sama menjaga
kondisi jalan, dan diharapkan bisa dilakukan peningkatan dilihat dari sisi
keselamatan pengguna jalan.
“Selain ikut memelihara pihak investor
juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas jalan kita karena armada yang biasa
digunakan pastinya memiliki dimensi yang lebih besar sehingga bisa berdampak
kepada keselamatan pengguna jalan lainnya,” paparnya.
Dishub Mura dalam upaya
melakukan pemantauan tonase armada, masih berharap dengan pihak Pos Dishub di
daerah Pasar Panas Kabupaten Bartim, dan
Tim Terpadu ini nantinya juga akan bertugas memantau dan mengambil
tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.