PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Kisruh antara masyarakat dengan Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya dengan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT. Samudera Rezeki Perkasa (SRP) tampaknya belum ada penyelesaian.
Muaranya ketika pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tumbang Baloi menyampaikan persoalan ke pemerintah daerah Murung Raya atas dugaan intimidasi warga oleh pihak PT. SRP yang sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya
"Saya bersama perangkat desa dengan didampingi Camat Barito Tuhup Raya sudah menemui Bupati Murung Raya perihal diambil alihnya lahan warga oleh PT Samudera Rezeki Perkasa bersama anak perusahaannya PT Cakra Sempurna Sejati,” ujar Kepala Desa Tumbang Baloi, Qomaruddin Hamka, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9).
Dikatakan Qomaruddin, pihaknya diterima langsung oleh Bupati Murung Raya di Setda Gedung A pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 lalu dan menjelaskan permasalahnya yang dihadapi pihaknya kepada bupati.
Dijelaskan Qomaruddin, warganya selaku pemilik lahan mengalami intimidasi berupa penertiban dan rumah pondok warga yang berkebun dibongkar paksa oleh perusahaan dengan alasan lahan tersebut wilayah produksi perusahaan.
“Kami juga sudah bertemu dengan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya dengan tujuan sama agar permasalahan warga kami ini ada jalan keluar,” tambah Kepala Desa Tumbang Baloi ini lagi.
Menurut Qomaruddin lagi, sebelum meminta bantuan Pemkab Murung Raya, pihaknya juga sudah mengirimkan surat resmi ke pihak perusahaan agar lahan produksi berada jauh dari aktivitas warga Desa Tumbang Baloi.
"Paling tidak area produksi perusahaan kami minta berjarak 12 kilometer dari desa untuk menjaga kelestarian hutan. Kami juga menganggap aktivitas perusahaan sekarang menghilangkan mata pencaharian warga," jelasnya.
Bahkan dalam persoalan ini, pihak investor seakan minta perlindungan dengan Bupati Murung Raya. Hal ini terlihat ketika wartawan berupaya untuk meminta konfirmasi perimbangan dengan pihak manajemen PT SRP.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pak Bupati silakan bertanya dengan bupati," kata Humas PT. SRP Atik Musyawaroh saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/9).
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya sudah turun ke Desa Tumbang Baloi untuk mengecek langsung permasalahan tersebut
Rahmanto menyebutkan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar tetap dapat berjalan sebagaimana mana mestinya, aktivitas dan kegiatan masyarakat juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Namun kata dia, agar perusahaan memperhatikan dan turut serta dalam pembangunan desa, pembangunan Sumber Daya Manusia melalui program Corportae Socil Responsibility (CSR).
"Kita minta kepada perusahaan terus berkoordinasi dengan stekholder dalam penyelesaian semua masalah," ujar Rahmanto.