26.5 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Pemkab Seriusi Pembahasan Tata Batas Desa

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, menggelar sosialisasi teknis lapangan Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (22/4).

Dalam sosialisasi DPMD Mura, menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai narasumber dan Ketua Tim PPBDes tingkat desa, hingga kabupaten sebagai peserta untuk mencari solusi terkait kendala yang dihadapi dalam kegiatan PPBDes.

Ini merupakan fungsi DPMD Mura, sesuai dengan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) DPMD Mura untuk mengadakan sosialisasi teknis lapangan penetapan dan penegasan batas desa sebagai wadah bagi tim PPBDes.

“Baik dari tingkat desa sehingga kabupaten agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Permendagri 45 Tahun 2016,” ujar Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane.

Baca Juga :  Wabup Rejikinoor Kembali Pimpin Askab PSSI Mura

Permendagri 45 Tahun 2016 tentang PPBDes, merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survei dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa.

“Dengan adanya batas Desa diharapkan tidak ada lagi konflik yang terjadi antar desa, terkait pengelolaan potensi yang ada di desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” terangnya.

Sementara Asisten III Setda Murung Raya, Batara mewakili pemerintah daerah, ia mendorong tim PPBDes tingkat desa, untuk dapat berkolaborasi dengan tim PPBDes tingkat kecamatan dan tim PPBDes tingkat kabupaten, yang sudah dibentuk sesuai keputusan bupati. Hal itu untuk dapat melaksanakan percepatan penetapan batas desa. Dimulai dari tahap pengumpulan dan penilitian dokumen, pemetaan hingga verifikasi oleh BIG.

Baca Juga :  Tiga Desa di Sumber Barito Terima PJUTS

“Saya harap kegiatan hari ini dapat membawa hasil berupa peta desa yang menjadi dasar Peraturan Bupati tentang Batas Desa,” tutup Batara. (dad/kpg/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, menggelar sosialisasi teknis lapangan Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (22/4).

Dalam sosialisasi DPMD Mura, menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai narasumber dan Ketua Tim PPBDes tingkat desa, hingga kabupaten sebagai peserta untuk mencari solusi terkait kendala yang dihadapi dalam kegiatan PPBDes.

Ini merupakan fungsi DPMD Mura, sesuai dengan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) DPMD Mura untuk mengadakan sosialisasi teknis lapangan penetapan dan penegasan batas desa sebagai wadah bagi tim PPBDes.

“Baik dari tingkat desa sehingga kabupaten agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Permendagri 45 Tahun 2016,” ujar Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane.

Baca Juga :  Wabup Rejikinoor Kembali Pimpin Askab PSSI Mura

Permendagri 45 Tahun 2016 tentang PPBDes, merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survei dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa.

“Dengan adanya batas Desa diharapkan tidak ada lagi konflik yang terjadi antar desa, terkait pengelolaan potensi yang ada di desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” terangnya.

Sementara Asisten III Setda Murung Raya, Batara mewakili pemerintah daerah, ia mendorong tim PPBDes tingkat desa, untuk dapat berkolaborasi dengan tim PPBDes tingkat kecamatan dan tim PPBDes tingkat kabupaten, yang sudah dibentuk sesuai keputusan bupati. Hal itu untuk dapat melaksanakan percepatan penetapan batas desa. Dimulai dari tahap pengumpulan dan penilitian dokumen, pemetaan hingga verifikasi oleh BIG.

Baca Juga :  Tiga Desa di Sumber Barito Terima PJUTS

“Saya harap kegiatan hari ini dapat membawa hasil berupa peta desa yang menjadi dasar Peraturan Bupati tentang Batas Desa,” tutup Batara. (dad/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru