PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Kehadiran perusahaan besar di suatu daerah tentu merupakan hal positif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sangat diharapkan agar pihak investor benar–benar memberi perhatian terhadap masyarakat sekitar, sehingga kehadiran mereka bermanfaat dalam membantu pemerintah memajukan kesejahteraan daerah.
Salah satu caranya, perusahaan bisa memperkerjakan tenaga kerja lokal, terutama yang tinggal di sekitar perusahaan. Dengan demikian, kehadiran perusahaan diharapkan bisa membantu mendorong kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong dan mengharapkan pihak perusahaan lebih perhatikan tenaga kerja lokal agar bisa diberdayakan," kata Bupati Mura Perdie M Yoseph, kemarin (17/10).
Menurut bupati yang menjabat dua periode ini, perhatian terhadap tenaga kerja lokal merupakan kewajiban perusahaan. "Tentu ada banyak manfaat kalau tenaga kerja lokal diberdayakan, angka pengangguran akan menurun dan perekonomian masyarakat terbantu,” jelasnya.
Bupati Perdie berharap kehadiran perusahaan atau investor benar-benar bisa mendorong kemajuan perekonomian dan kesejaheraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi perusahaan.
"Memanfaatkan sumber daya lokal adalah sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat setempat, dan itu jangan diabaikan," tegasnya.
Selain itu, merupakan kewajiban perusahaan untuk melakukan studi Amdal dalam rangka membuka areal pertambangan ataupun melakukan pengembangan. Kegiatan konsultasi publik tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan juga menjalin komunikasi untuk mendiskusikan berbagai potensi positif maupun negatif yang akan terjadi dengan adanya aktivitas perusahaan.