PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sedikitnya ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang nomenklaturnya berubah, mulai dari Dinas, hingga RSUD.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Mura, Viktor Emanuel S, Sos mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pelayanan di Pemkab Mura serta menyesuaikan dengan nomenklatur.
Dalam hal ini salah satunya yang menjadi target utama pekerjaan adalah melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Mantan Camat Barito Tuhup Raya ini menjelaskan penyederhanaan birokrasi ini juga akan menyesuaikan dengan acuan dan aturannya baik dari keputusan dan peraturan Kemenpan RAB maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap jabatan struktural yang ada di Pemerintah kabupaten Murung Raya.
“Dalam hal ini mungkin dari beberapa OPD bahkan sampai tingkat kecamatan dan kelurahan akan terjadi perubahan dalam struktur organisasi pemerintah daerah ini," jelas Viktor ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/4).
Viktor menambahkan, perangkat daerah yang berubah nama adalah pertama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga itu menjadi Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, kedua Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berubah menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, ketiga Dinas Perindagkop dan UMKM berubah menjadi Diskop UMKM dan Perindag, keempat DISDALDUK P3A berubah menjadi DP3A DALDUK KB, kelima Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan keenam BAPPELITBANGDA, kemudian berubah menjadi BAPPEDALITBANG, kemudian Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu Menjadi UPTD dan akan menjadi dibawah koordinasi dari Dinas Kesehatan.
"Sehingga ini nanti pun akan menjadi perubahan yang signifikan dalam struktur organisasi perangkat daerah yang ada di kabupaten Mura," pungkasnya.