31.6 C
Jakarta
Wednesday, July 16, 2025

Jembatan Runtuh, Pemkab Murung Raya  Minta Tanggung Jawab Perusahaan

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meminta tiga perusahaan untuk segera membangun kembali jembatan penghubung yang runtuh di Kecamatan Uut Murung. Jembatan itu menjadi akses utama dari Kota Puruk Cahu menuju Desa Kalasin dan beberapa desa lainnya.

“Jembatan penghubung yang terbuat dari kayu log itu runtuh beberapa bulan lalu. Sejak itu, akses ke Desa Kalasin dan desa sekitar terputus,” ujar Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dilansir dari ANTARA, Rabu (16/7).

Rahmanto mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi jembatan dan memastikan kondisi di lapangan memang sangat mendesak untuk segera dibangun kembali. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab tidak bisa menggunakan dana APBD karena jembatan dan jalan tersebut merupakan aset perusahaan, yakni PT Karya Delta Permai (KDP), PT Mitra Perdana Palangka (MPP), dan PT Borneo Prima Coal (BPC).

Baca Juga :  Gerak Cepat Tangani Banjir di Murung Raya, Gubernur Kalteng Kirim Bantuan dan Tim Respon

“Kami sudah sampaikan permintaan ini ke tiga perusahaan saat pertemuan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dengan investor pada 9 Juli di Jakarta,” tegasnya.

Rahmanto menambahkan, Bupati Murung Raya telah menugaskannya untuk menindaklanjuti permintaan itu langsung ke lapangan. Ia berharap pembangunan jembatan bisa dimulai bulan ini oleh perusahaan yang bertanggung jawab.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Plt Sekda Sarwo Mintarjo, Kepala Dinas PUPR Paulus K. Manginte, sejumlah camat, serta perwakilan dari perusahaan terkait. (ant)

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meminta tiga perusahaan untuk segera membangun kembali jembatan penghubung yang runtuh di Kecamatan Uut Murung. Jembatan itu menjadi akses utama dari Kota Puruk Cahu menuju Desa Kalasin dan beberapa desa lainnya.

“Jembatan penghubung yang terbuat dari kayu log itu runtuh beberapa bulan lalu. Sejak itu, akses ke Desa Kalasin dan desa sekitar terputus,” ujar Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dilansir dari ANTARA, Rabu (16/7).

Rahmanto mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi jembatan dan memastikan kondisi di lapangan memang sangat mendesak untuk segera dibangun kembali. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab tidak bisa menggunakan dana APBD karena jembatan dan jalan tersebut merupakan aset perusahaan, yakni PT Karya Delta Permai (KDP), PT Mitra Perdana Palangka (MPP), dan PT Borneo Prima Coal (BPC).

Baca Juga :  Gerak Cepat Tangani Banjir di Murung Raya, Gubernur Kalteng Kirim Bantuan dan Tim Respon

“Kami sudah sampaikan permintaan ini ke tiga perusahaan saat pertemuan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dengan investor pada 9 Juli di Jakarta,” tegasnya.

Rahmanto menambahkan, Bupati Murung Raya telah menugaskannya untuk menindaklanjuti permintaan itu langsung ke lapangan. Ia berharap pembangunan jembatan bisa dimulai bulan ini oleh perusahaan yang bertanggung jawab.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Plt Sekda Sarwo Mintarjo, Kepala Dinas PUPR Paulus K. Manginte, sejumlah camat, serta perwakilan dari perusahaan terkait. (ant)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/