29.5 C
Jakarta
Wednesday, November 12, 2025

Bupati Heriyus Yakinkan Dua Ranperda di Hadapan Dewan

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (10/11) di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulida. Hadir secara langsung Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin, para anggota DPRD, pimpinan partai politik, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan insan pers.

Agenda rapat mencakup dua pembahasan utama, yakni tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Murung Raya atas Ranperda inisiatif DPRD, serta tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan serta masukan terhadap dua Ranperda yang tengah dibahas.

Baca Juga :  Stunting Miliki Dampak Merugikan, Pemkab Dorong Mayarakat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan unsur pimpinan yang telah memberikan tanggapan dan persetujuan untuk kepentingan bersama,” ujar Bupati Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha bagi investor. Ia menegaskan bahwa perusahaan penerima insentif memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Ranperda tersebut.

“Kami sependapat bahwa investor yang diberikan insentif atau kemudahan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial. Jika tidak, akan dikenakan sanksi administratif. Ketentuan ini menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha, baik besar maupun kecil,” tegasnya.

Heriyus menjelaskan, pemerintah daerah ingin memastikan regulasi tersebut tidak menimbulkan ketimpangan akses antar pelaku usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha yang ingin memperoleh insentif wajib bermitra dengan UMKM atau koperasi, serta fokus pada sektor strategis dan prioritas daerah.

Baca Juga :  HUT Mura ke-23, Heriyus Harapkan Pelayanan Masyarakat Terus Meningkat

“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh pelaku usaha di Murung Raya,” ujarnya.

Setelah Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pemerintah daerah akan menyiapkan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana. Heriyus menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mencegah adanya konflik kepentingan.

Terkait Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Bupati Heriyus menyatakan sependapat dengan DPRD mengenai pentingnya efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program agar sesuai kebutuhan masyarakat. Kami juga akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar penyerapan anggaran lebih optimal,” tutup Heriyus. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (10/11) di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulida. Hadir secara langsung Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin, para anggota DPRD, pimpinan partai politik, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan insan pers.

Agenda rapat mencakup dua pembahasan utama, yakni tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Murung Raya atas Ranperda inisiatif DPRD, serta tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan serta masukan terhadap dua Ranperda yang tengah dibahas.

Baca Juga :  Stunting Miliki Dampak Merugikan, Pemkab Dorong Mayarakat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan unsur pimpinan yang telah memberikan tanggapan dan persetujuan untuk kepentingan bersama,” ujar Bupati Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha bagi investor. Ia menegaskan bahwa perusahaan penerima insentif memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Ranperda tersebut.

“Kami sependapat bahwa investor yang diberikan insentif atau kemudahan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial. Jika tidak, akan dikenakan sanksi administratif. Ketentuan ini menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha, baik besar maupun kecil,” tegasnya.

Heriyus menjelaskan, pemerintah daerah ingin memastikan regulasi tersebut tidak menimbulkan ketimpangan akses antar pelaku usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha yang ingin memperoleh insentif wajib bermitra dengan UMKM atau koperasi, serta fokus pada sektor strategis dan prioritas daerah.

Baca Juga :  HUT Mura ke-23, Heriyus Harapkan Pelayanan Masyarakat Terus Meningkat

“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh pelaku usaha di Murung Raya,” ujarnya.

Setelah Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pemerintah daerah akan menyiapkan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana. Heriyus menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mencegah adanya konflik kepentingan.

Terkait Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Bupati Heriyus menyatakan sependapat dengan DPRD mengenai pentingnya efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program agar sesuai kebutuhan masyarakat. Kami juga akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar penyerapan anggaran lebih optimal,” tutup Heriyus. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru