28 C
Jakarta
Sunday, November 9, 2025

Pemkab Mura Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mura menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B kantor Bupati setempat, Rabu (5/11) lalu.

Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K Tambunan. Turut hadir Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura, perwakilan unsur Forkopimda, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Mura.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.

Baca Juga :  Bupati Mura Kenal Pamit dengan Kepala Kemenag

Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antar stakeholder dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura menyampaikan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada di Mura

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya yang kita cintai ini, agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(pan)

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mura menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B kantor Bupati setempat, Rabu (5/11) lalu.

Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K Tambunan. Turut hadir Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura, perwakilan unsur Forkopimda, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Mura.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.

Baca Juga :  Bupati Mura Kenal Pamit dengan Kepala Kemenag

Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antar stakeholder dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura menyampaikan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada di Mura

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya yang kita cintai ini, agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/