PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Kabupaten Murung Raya, Kamis (8/1).
Kegiatan yang digelar pada hari Kamis tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Acara penyerahan SK NIPD dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BPMD Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan dinas dan instansi terkait. Turut hadir para camat, lurah, kepala desa, dan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Lynda Kristiane menyampaikan bahwa penetapan dan penyerahan NIPD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperlancar administrasi pemerintahan desa.
“Dengan adanya NIPD, setiap perangkat desa memiliki identitas resmi yang jelas, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.” ucap Lynda Kristiane.
Lebih lanjut, Lynda juga menekankan pentingnya NIPD dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui sistem administrasi yang tertib dan terintegrasi, pemerintah desa dapat bekerja lebih efektif dan efisien. NIPD merupakan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.” tegas Lynda.
Kegiatan serah terima SK Bupati tentang NIPD tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. (pan)
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Kabupaten Murung Raya, Kamis (8/1).
Kegiatan yang digelar pada hari Kamis tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Acara penyerahan SK NIPD dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BPMD Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan dinas dan instansi terkait. Turut hadir para camat, lurah, kepala desa, dan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Lynda Kristiane menyampaikan bahwa penetapan dan penyerahan NIPD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperlancar administrasi pemerintahan desa.
“Dengan adanya NIPD, setiap perangkat desa memiliki identitas resmi yang jelas, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.” ucap Lynda Kristiane.
Lebih lanjut, Lynda juga menekankan pentingnya NIPD dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui sistem administrasi yang tertib dan terintegrasi, pemerintah desa dapat bekerja lebih efektif dan efisien. NIPD merupakan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.” tegas Lynda.
Kegiatan serah terima SK Bupati tentang NIPD tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. (pan)