28.2 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pantau Seleksi Tes SKD, Ini Pesan Sekda Mura

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua Panitia Seleksi CPNS sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura), Hermon mengimbau kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 agar apa yang ingin dicapai oleh seluruh peserta CPNS bisa terwujud menjadi ASN di lingkup Pemkab Mura.

"Yang harus dipahami bagi peserta yang nantinya berhasil lulus CPNS untuk siap ditempatkan ditempat tugas sesuai dengan formasi yang telah dipilih," ungkap Hermon, didampingi Asisten 1 Sekda Mura Serampang dan Plt BKPSDM Mura saat meninjau pelaksanaan seleksi SKD CPNS tahun 2021 di GPU Tira Tangka Balang Kota Puruk Cahu, Senin (4/10).

Penekanan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Bupati Mura, Perdie M.Yoseph dalam beberapa waktu lalu agar setiap CPNS yang telah berhasil menjadi bagian ASN di Mura jangan mengusulkan pindah tugas, karena dalam proses pengabdian selama 10 tahun tidak boleh pindah tempat tugas.

Baca Juga :  Bupati Mura Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Apapun hasilnya, kata Hermon bagi peserta SKD CPNS tahun 2021 ini untuk tetap semangat, meski saat ini kuota yang diberikan bisa dikatakan tidak sebanding dengan calon peserta  yang terdiri dari 828 orang.

"Kita melihat bahwa semangat adik-adik peserta kita cukup tinggi di Kabupaten Mura," ujar Hermon.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua Panitia Seleksi CPNS sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura), Hermon mengimbau kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 agar apa yang ingin dicapai oleh seluruh peserta CPNS bisa terwujud menjadi ASN di lingkup Pemkab Mura.

"Yang harus dipahami bagi peserta yang nantinya berhasil lulus CPNS untuk siap ditempatkan ditempat tugas sesuai dengan formasi yang telah dipilih," ungkap Hermon, didampingi Asisten 1 Sekda Mura Serampang dan Plt BKPSDM Mura saat meninjau pelaksanaan seleksi SKD CPNS tahun 2021 di GPU Tira Tangka Balang Kota Puruk Cahu, Senin (4/10).

Penekanan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Bupati Mura, Perdie M.Yoseph dalam beberapa waktu lalu agar setiap CPNS yang telah berhasil menjadi bagian ASN di Mura jangan mengusulkan pindah tugas, karena dalam proses pengabdian selama 10 tahun tidak boleh pindah tempat tugas.

Baca Juga :  Bupati Mura Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Apapun hasilnya, kata Hermon bagi peserta SKD CPNS tahun 2021 ini untuk tetap semangat, meski saat ini kuota yang diberikan bisa dikatakan tidak sebanding dengan calon peserta  yang terdiri dari 828 orang.

"Kita melihat bahwa semangat adik-adik peserta kita cukup tinggi di Kabupaten Mura," ujar Hermon.

Terpopuler

Artikel Terbaru