PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Rapat Paripurna kedelapan Masa Sidang III 2024 digelar, Jumat (29/11). Agenda persetujuan bersama DPRD Kabupaten Murung Raya dengan kepala daerah, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan bersama RAPBD tahun 2025 dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mura Hermon, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, anggota DPRD Mura, Pj Sekda Mura Rudie Roy, Asisten I Setda Mura Rahmat K Tambunan, unsur Forkopimda Mura dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Jumat (29/11).
Dalam persetujuan bersama ini, disepakati bahwa struktur rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025, untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya.
Hermon menyampaikan apresiasi, karena dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Mura, mampu mengedepankan dan mengutamakan program-program yang secara nyata berdampak, pada pembangunan Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, tim anggaran pemerintah daerah, terutama kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang telah mampu bekerja keras, dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini,” ungkapnya.
Hermon mengucapkan, terima kasih atas saran dan masukan para dewan sekalian dari masing-masing fraksi.
“Tentu masukan-masukan yang ada, akan kami evaluasi lagi pada masing-masing perangkat daerah untuk meningkatkan kemajuan daerah kita yang semakin maju lagi,” tambahnya. (dad/kpg)