Selain itu, Presiden mengingatkan bahwa perkembangan situasi global yang semakin kompleks, mulai dari rivalitas geopolitik, perang siber, kejahatan lintas negara hingga ketidakpastian ekonomi dunia, menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi Polri. Oleh karena itu, Polri dituntut mampu bekerja secara prediktif, adaptif, dan responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi.
Dalam amanatnya juga disebutkan bahwa Polri telah memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya mendukung Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendukung swasembada pangan melalui optimalisasi lahan jagung, memberantas narkoba, penyelundupan dan judi online, serta menjaga keamanan berbagai proyek strategis nasional guna mendorong investasi dan hilirisasi industri.
Menghadapi tantangan ke depan, Presiden memberikan lima arahan strategis kepada seluruh jajaran Polri. Yaitu memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, memperkuat kapasitas sumber daya manusia menghadapi ancaman multidimensi, meningkatkan fleksibilitas organisasi menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta memperkuat legitimasi institusi melalui peningkatan kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik merupakan modal paling berharga yang harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar retorika. Polri harus terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, humanis, responsif, prediktif, dan berintegritas,” lanjut Heriyus membacakan amanat Presiden.
Presiden juga mengingatkan bahwa pengesahan Undang-Undang Polri yang baru menjadi momentum penting bagi institusi kepolisian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Baik dalam aspek pembinaan organisasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga mampu menjawab perkembangan zaman dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.
Selain itu, Presiden mengingatkan bahwa perkembangan situasi global yang semakin kompleks, mulai dari rivalitas geopolitik, perang siber, kejahatan lintas negara hingga ketidakpastian ekonomi dunia, menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi Polri. Oleh karena itu, Polri dituntut mampu bekerja secara prediktif, adaptif, dan responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi.
Dalam amanatnya juga disebutkan bahwa Polri telah memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya mendukung Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendukung swasembada pangan melalui optimalisasi lahan jagung, memberantas narkoba, penyelundupan dan judi online, serta menjaga keamanan berbagai proyek strategis nasional guna mendorong investasi dan hilirisasi industri.
Menghadapi tantangan ke depan, Presiden memberikan lima arahan strategis kepada seluruh jajaran Polri. Yaitu memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, memperkuat kapasitas sumber daya manusia menghadapi ancaman multidimensi, meningkatkan fleksibilitas organisasi menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta memperkuat legitimasi institusi melalui peningkatan kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik merupakan modal paling berharga yang harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar retorika. Polri harus terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, humanis, responsif, prediktif, dan berintegritas,” lanjut Heriyus membacakan amanat Presiden.
Presiden juga mengingatkan bahwa pengesahan Undang-Undang Polri yang baru menjadi momentum penting bagi institusi kepolisian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Baik dalam aspek pembinaan organisasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga mampu menjawab perkembangan zaman dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.