26.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pemkab Lamandau Berhasil Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mematuhi standar pelayanan publik. Penghargaan ini diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, dalam acara selebrasi hasil survei kepatuhan pelayanan publik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu.

Hasil survei dari Ombudsman RI menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kabupaten Lamandau berhasil meraih predikat zona hijau dengan kualitas tinggi, bersama sembilan kabupaten lainnya, seperti Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara, Barito Utara, Katingan, dan Seruyan. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat juga mendapatkan predikat serupa dengan kualitas tertinggi.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Resmikan Jalan Penghubung Tiga Desa di Lamandau

Said Salim mengungkapkan, penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Lamandau dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi pendorong untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berbenah,” ujar Said Salim di Nanga Bulik pada Selasa (31/12).

Dalam kesempatan yang sama, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kalteng atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya hasil survei ini sebagai acuan bagi semua instansi pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan publik.

Baca Juga :  1.130 Peserta Ikuti SKD CPNS di Kabupaten Lamandau

“Hasil penilaian Ombudsman harus dijadikan bahan evaluasi dan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Maskur. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mematuhi standar pelayanan publik. Penghargaan ini diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, dalam acara selebrasi hasil survei kepatuhan pelayanan publik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu.

Hasil survei dari Ombudsman RI menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kabupaten Lamandau berhasil meraih predikat zona hijau dengan kualitas tinggi, bersama sembilan kabupaten lainnya, seperti Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara, Barito Utara, Katingan, dan Seruyan. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat juga mendapatkan predikat serupa dengan kualitas tertinggi.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Resmikan Jalan Penghubung Tiga Desa di Lamandau

Said Salim mengungkapkan, penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Lamandau dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi pendorong untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berbenah,” ujar Said Salim di Nanga Bulik pada Selasa (31/12).

Dalam kesempatan yang sama, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kalteng atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya hasil survei ini sebagai acuan bagi semua instansi pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan publik.

Baca Juga :  1.130 Peserta Ikuti SKD CPNS di Kabupaten Lamandau

“Hasil penilaian Ombudsman harus dijadikan bahan evaluasi dan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Maskur. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru