27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Jelang HUT Kemerdekaan RI, Perusahaan Swasta Wajib Bagikan Bendera

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh masyarakat diwajibkan untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Terhitung 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023. Untuk itu pemerintah telah melakukan pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk Lamandau.

“Dengan demikian diharapkan semakin banyak berkibar bendera merah putih di ruang -ruang publik. Akan mendorong rasa patriotisme dan semakin memperkokoh rasa kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lamandau Charles Rakam Mamud.

Pencanangan tersebut dilaksanakan Minggu (30/7) pagi di Bundaran Rusa komplek perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik. Bersamaan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2023 serta jalan santai dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Lamandau yang ke-21. Agar pembagian bendera benar -benar sampai ke pelosok Lamandau. Selain itu, tiap perusahaan yang ada di Lamandau akan membagikan bendera-bendera gratis kepada warga di desa-desa binaan sekitar area perusahaan. Bahkan pihak perbankan juga akan berpartisipasi membagikan bendera ke para nasabahnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Lamandau dan Kemerdekaan RI dengan Lomba Gerak Jalan

“Pencanangan pembagian 10 juta bendera merah putih ini merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai  31 Agustus 2023. Dengan diserahkannya bendera merah putih secara simbolis pada kegiatan ini. Artinya seluruh masyarakat siap untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan HUT RI ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023,” tutur Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.

Terpisah, Udin salah satu warga Nanga Bulik mengaku senang setelah mendapat bendera merah putih. Dia berjanji akan segera memasang bendera tersebut di depan rumahnya.

“Zaman dulu perayaan hari kemerdekaan lebih meriah, tapi sepuluh tahun belakangan ini memang hanya sebagian saja warga yang pasang bendera di depan rumahnya. Semoga dengan program pembagian bendera ini rasa nasionalisme dan cinta tanah air seluruh masyarakat Indonesia bisa bangkit lagi,” harapnya. (pri/bib)

Baca Juga :  Belum Sebulan Terima Vaksin Hepatitis B, Bupati Lamandau Tak Vaksinasi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh masyarakat diwajibkan untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Terhitung 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023. Untuk itu pemerintah telah melakukan pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk Lamandau.

“Dengan demikian diharapkan semakin banyak berkibar bendera merah putih di ruang -ruang publik. Akan mendorong rasa patriotisme dan semakin memperkokoh rasa kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lamandau Charles Rakam Mamud.

Pencanangan tersebut dilaksanakan Minggu (30/7) pagi di Bundaran Rusa komplek perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik. Bersamaan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2023 serta jalan santai dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Lamandau yang ke-21. Agar pembagian bendera benar -benar sampai ke pelosok Lamandau. Selain itu, tiap perusahaan yang ada di Lamandau akan membagikan bendera-bendera gratis kepada warga di desa-desa binaan sekitar area perusahaan. Bahkan pihak perbankan juga akan berpartisipasi membagikan bendera ke para nasabahnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Lamandau dan Kemerdekaan RI dengan Lomba Gerak Jalan

“Pencanangan pembagian 10 juta bendera merah putih ini merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai  31 Agustus 2023. Dengan diserahkannya bendera merah putih secara simbolis pada kegiatan ini. Artinya seluruh masyarakat siap untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan HUT RI ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023,” tutur Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.

Terpisah, Udin salah satu warga Nanga Bulik mengaku senang setelah mendapat bendera merah putih. Dia berjanji akan segera memasang bendera tersebut di depan rumahnya.

“Zaman dulu perayaan hari kemerdekaan lebih meriah, tapi sepuluh tahun belakangan ini memang hanya sebagian saja warga yang pasang bendera di depan rumahnya. Semoga dengan program pembagian bendera ini rasa nasionalisme dan cinta tanah air seluruh masyarakat Indonesia bisa bangkit lagi,” harapnya. (pri/bib)

Baca Juga :  Belum Sebulan Terima Vaksin Hepatitis B, Bupati Lamandau Tak Vaksinasi

Terpopuler

Artikel Terbaru