NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim. Meminta masyarakat Kabupaten Lamandau untuk tidak menggunakan kembang api dalam merayakan pergantian tahun. Imbauan ini disampaikan dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban umum.
“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau untuk tidak menggunakan kembang api dalam perayaan malam tahun baru 2025,” ujar Said Salim, Senin (30/12) kepada Wartawan.
Ia menambahkan. Penggunaan kembang api berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Seperti kebakaran, luka bakar, dan gangguan ketertiban umum akibat suara bising yang berlebihan.
Said Salim mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Alternatif perayaan yang diusulkan antara lain dengan mengadakan kegiatan keagamaan, hiburan musik, atau kegiatan positif lainnya yang tidak membahayakan dan tetap meriah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lamandau akan mendukung berbagai kegiatan positif tersebut. Dan akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan imbauan larangan penggunaan kembang api dipatuhi.
Pihak kepolisian, TNI dan pemadam kebakaran juga akan dilibatkan dalam pengamanan perayaan malam tahun baru. Untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dan melaporkan jika melihat adanya pelanggaran aturan tersebut
“Diharapkan imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lamandau. Agar perayaan malam tahun baru 2025 dapat berjalan aman, tertib, dan meriah tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Bib)