28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

UPP Satgas Saber Pungli Menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Dalam rangka wujudkan pelayanan publik tanpa pungutan liar (Pungli). Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lamandau, menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja Tahun 2023.

“Monev tersebut bertujuan untuk menegaskan tugas dan fungsi serta keberadaan UPP saber pungli di Kabupaten Lamandau,” ujar Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamandau, Kompol Novalina Tarihoran di Nanga Bulik, kemarin.

Dengan penyelenggaraan pelayanan publik bebas pungli, kata Nova, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terhadap petugas yang ada di pelayanan public. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktek pungli.

Ditegaskan.Kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan praktik pungutan liar, di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini.

Baca Juga :  Bupati Bangga, BUMDes Binaan PT SSMS Terima Sertifikat RSPO

“Kita berkomitmen menjadikan Satgas Saber Pungli tidak hanya sekedar nama, namun ada eksistensi di masyarakat,” tegasnya.

Untuk mewujudkan ini, katanya, Keberadaan UPP Saber Pungli melibatkan berbagai unsur. Dalam mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan hal itu saber pungli mesti berperan aktif dan bertanggungjawab. Untuk melaksanakan tugasnya di masing-masing kelompok kerja (Pokja).

“Satgas Saber Pungli juga bertugas melakukan pengawasan secara berkesinambungan, untuk mencegah dan meghapus praktek pungutan liar,” ujarnya.

Ditambahkan Nova, berdasarkan Perpres Nomor 87/2016. Tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli, mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien. Serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.

“Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematis,” tandasnya.( BIB/FREE)

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Bupati Cup II Lamandau Resmi Dibuka

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Dalam rangka wujudkan pelayanan publik tanpa pungutan liar (Pungli). Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lamandau, menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja Tahun 2023.

“Monev tersebut bertujuan untuk menegaskan tugas dan fungsi serta keberadaan UPP saber pungli di Kabupaten Lamandau,” ujar Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamandau, Kompol Novalina Tarihoran di Nanga Bulik, kemarin.

Dengan penyelenggaraan pelayanan publik bebas pungli, kata Nova, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terhadap petugas yang ada di pelayanan public. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktek pungli.

Ditegaskan.Kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan praktik pungutan liar, di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini.

Baca Juga :  Bupati Bangga, BUMDes Binaan PT SSMS Terima Sertifikat RSPO

“Kita berkomitmen menjadikan Satgas Saber Pungli tidak hanya sekedar nama, namun ada eksistensi di masyarakat,” tegasnya.

Untuk mewujudkan ini, katanya, Keberadaan UPP Saber Pungli melibatkan berbagai unsur. Dalam mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan hal itu saber pungli mesti berperan aktif dan bertanggungjawab. Untuk melaksanakan tugasnya di masing-masing kelompok kerja (Pokja).

“Satgas Saber Pungli juga bertugas melakukan pengawasan secara berkesinambungan, untuk mencegah dan meghapus praktek pungutan liar,” ujarnya.

Ditambahkan Nova, berdasarkan Perpres Nomor 87/2016. Tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli, mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien. Serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.

“Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistematis,” tandasnya.( BIB/FREE)

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Bupati Cup II Lamandau Resmi Dibuka

Terpopuler

Artikel Terbaru