33.9 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

Pastikan Keamanan Pangan, Dinkes Lamandau Gelar Razia Produk Tak Layak Edar

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang Idulfitri 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau bersama Loka POM dan dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat serta makanan. Langkah ini bertujuan memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Razia dilakukan di pasar, toko sembako, dan swalayan di wilayah Nanga Bulik serta Perigi Raya, Kecamatan Bulik. Tim menyisir produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.

“Masyarakat juga perlu waspada saat berbelanja, selalu periksa kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, apakah sudah terdaftar BPOM, dan lainnya,” ujar Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Lorena C. Sumen, Jumat (28/3).

Baca Juga :  Dinkes Lamandau Siapkan Rumah Tunggu Kelahiran Gratis

Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Produk dengan kemasan rusak, kedaluwarsa, atau tidak memenuhi syarat kesehatan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir pangan yang tidak layak konsumsi dan melindungi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan,” tambahnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menjelang Idulfitri 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau bersama Loka POM dan dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat serta makanan. Langkah ini bertujuan memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Razia dilakukan di pasar, toko sembako, dan swalayan di wilayah Nanga Bulik serta Perigi Raya, Kecamatan Bulik. Tim menyisir produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.

“Masyarakat juga perlu waspada saat berbelanja, selalu periksa kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, apakah sudah terdaftar BPOM, dan lainnya,” ujar Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Lorena C. Sumen, Jumat (28/3).

Baca Juga :  Dinkes Lamandau Siapkan Rumah Tunggu Kelahiran Gratis

Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Produk dengan kemasan rusak, kedaluwarsa, atau tidak memenuhi syarat kesehatan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir pangan yang tidak layak konsumsi dan melindungi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan,” tambahnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/