NANGA BULIK, PROKALTENG.CO โ Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mendapat pengakuan nasional.
Untuk ke-12 kalinya secara beruntun, daerah ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Raihan tersebut menjadi bukti konsistensi Lamandau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar, kepada Bupati Rizky Aditya Putra dan Wakil Ketua DPRD Lingga Febriani di Gedung BPK RI Palangka Raya.
Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
Ia menekankan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebagai batu loncatan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
โPrestasi ini harus kita jadikan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Semoga kita dapat mempertahankan WTP ini di tahun-tahun mendatang,โ ujar Bupati, Selasa (27/5) kepada awak media.
Meskipun Lamandau telah mencatatkan angka kemiskinan terendah di Kalimantan Tengah, Rizky menyadari tantangan belum usai.
Ia menyoroti dua persoalan utama yang masih harus dihadapi, yaitu kepemilikan lahan masyarakat di kawasan hutan dan keterbatasan infrastruktur.
โAngka kemiskinan memang terendah, tetapi kita harus terus berupaya. Salah satu kendalanya adalah banyak aset lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan, dan infrastruktur yang belum memadai. Karena keterbatasan APBD, kami berharap adanya kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan infrastruktur,โ jelas Bupati.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodi Ahmad Akbar, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP kepada Kabupaten Lamandau telah melalui proses audit sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
โPemeriksaan menunjukkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Lamandau telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Selain itu, Kabupaten Lamandau juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) dengan baik,โ ungkap Dodi Ahmad Akbar.
Capaian WTP ke-12 ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Lamandau dalam menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ke depan, kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
โPrestasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,โ tandasnya. (bib)